Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
BINTAN, TRIBUN - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Kepri, berencana menaikkan tarif angkutan darat sebesar 27 persen. Langkah ini dilakukan setelah harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi ditetapkan naik.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Kabupaten Bintan, Kepri, Aris Sulistiyo mengatakan, rencananya kenaikan tarif angkutan di Jalan Bintan 27 persen dari harga BBM.
"Semalam, kami baru rapat lanjutan mengenai tarif di Dinas Perhubungan Provinsi. Tapi saya nggak bisa pergi, cuman Kepala Seksi saya saja. Soalnya sibuk kegiatan Kemah Budaya Nasional," ujar Kabid Perhubungan Darat Bintan, Aris Sulistiyo kepada Tribun, Minggu, (30/6/2013).
Ia mengatakan, meski sudah diputuskan, namun untuk Surat Keterangan (SK) kenaikan tarif sedang dipersiapkan. "SK ini nantinya aksn ditandatangani. Kenaikan tarif angkutan 27 persen," jelas Aris.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tarif Angkutan di Bintan Naik 27 Persen
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/06/tarif-angkutan-di-bintan-naik-27-persen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tarif Angkutan di Bintan Naik 27 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tarif Angkutan di Bintan Naik 27 Persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar