Laporan Tribunnews Batam, Muhamad Munirul Ikhwan
BATAM, TRIBUN - Kaburnya 11 tahanan dari Rutan Baloi, membuat semua persidangan pidana yang akan digelar di Pengadilan Negeri Batam mendadak ditunda.
Hal ini membuat beberapa keluarga terdakwa yang datang ke Pengadilan Negeri Batam kebingungan. Mereka yang datang ke PN Batam heran melihat suasana PN yang biasa ramai mendadak sepi.
"Lo Pengadilan Negeri kok sepi. Kemarin katanya sidangnya hari ini. Kok ga ada sidang," ujar salah satu keluarga terdakwa yang mengaku seharusnya sidang digelar pada hari Rabu (17/7/2013).
Mereka terlihat bertanya tanya kepada beberapa orang yang ditemui di gedung PN batam tersebut, termasuk beberapa wartawan yang kebetulan sedang berada di PN.
Mendengar bahwa tak ada sidang yang digelar, mereka pun pun terpaksa pulang dengan membawa rasa kecewa karena sidang hari ini ditunda.
Pantauan Tribun, para tahanan yang akan menjalani sidang biasanya sudah dihadirkan ke PN Batam sebelum salat Zuhur.
Namun hari ini, hingga pukul 14.00 WIB tak satupun tahanan yang dihadirkan. Ruang tahanan sermentara PN Batam terlihat lengan tak berpenghuni.
Menurut Armen Wijaya, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, penundaan sidang tersebut dilakukan akibat insiden kaburnya beberapa tahanan di Rutan Baloi, Rabu (17/7/2013) pagi. Menurutnya saat ini kejaksaan sedang fokus terhadap tahanan yang kabur.
"Iya semua sidang pidana ditunda karena ada insiden tahanan kabur. Kita lagi fokus kesana," ujar Armen.
Hal ini dibenarkan oleh Thomas Tarigan, Humas PN Batam. Menurutnya pihak kejaksaan telah mengoordinasikan terkait tundanya sidang hari ini. Selain itu ia juga membenarkan tidak adanya sidang pidana yang digelar karena adanya tahanan yang kabur sehingga Kejaksaan tidak menghadirkan tahanan untuk disidangkan.
"Iya hari ini tidak ada sidang karena tahanan tidak ada dibawa," ujar Thomas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Agenda Sidang Pengadilan Negeri Ditunda
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/agenda-sidang-pengadilan-negeri-ditunda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Agenda Sidang Pengadilan Negeri Ditunda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Agenda Sidang Pengadilan Negeri Ditunda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar