Tribunnewsbatam.com/Hadi Maulana
Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Wibowo Joko Harjono (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan terkait kaburnya sejumlah tahanan di Rutan Kelas II A Batam, Rabu (17/7/2013).
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Pascahari pertama kaburnya 12 warga binaan rutan Kelas II A Batam hingga Kamis (18/7/2013) meniadakan jam kunjungan untuk warga binaan.
Selain meniadakan jam kunjungan, rutan Batam juga tidak menerima titipan barang dari warga atau sanak keluarga warga binaan yang ditahan di rutan.
"Hari ini ada pembekalan dan pengarahan dari Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Wibowo Joko Harjono, makanya segala aktivitas warga binaan seperti jam besuk kami tiadakan hingga esok hari," ujar Kepala Rutan Kelas II A, Batam, Anak Agung Gede Krisna, Kamis (18/7/2013).
Agung mengaku sampai saat ini pihaknya juga mendapatkan bantuan penjagaan dari pihak kepolisian. "Hal ini guna menimalisir hal-hal yang tidak dinginkan," tambahnya.
Pantauan Tribun di Rutan Kelas II A Batam terlihat sejumlah petugas kepolisian dari Sabara berjaga di depan rutan Batam.
Bahkan polisi yang berjaga juga dilengkapi dengan dua unit pelontar gas air mata.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jam Besuk Tahanan Rutan Ditiadakan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/jam-besuk-tahanan-rutan-ditiadakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jam Besuk Tahanan Rutan Ditiadakan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jam Besuk Tahanan Rutan Ditiadakan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar