Menhut Tidak Tahu Sejarah

Written By Unknown on Jumat, 26 Juli 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Penetapan status Pulau Penyengat, Provinsi Keopri sebagai hutan lindung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) menuai protes. Protes ini tidak hanya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat namun juga tokoh masyarakat.

Pemda dan tokoh masyarakat pun meminta agar status pulau Penyengat sebagai kawasan hutan lindung itu mesti dibetulkan kembali.

Abdul Razak, selaku ketua Lembaga Ada Melayu (LAM) Kepri menilai, Surat Keputusan (SK) Menhut tentang Perubahan Peruntukan Lahan, termasuk di Pulau Penyengat di Provinsi Kepri tidak sesuai dengan keadaan masyarakat.

SK tersebut, tegasnya dibuat tanpa menilik kehidupan masyarakat yang sudah sekian tahun menempati wilayah tersebut dengan menjunjung tinggi warisan sejarah yang ditinggalkan oleh leluhur.

"Mereka yang membuat Undang-undang (UU) dan kebijakan itu sama sekali tidak melihat keadaan masyarakat. Karena dinilai salah atau keliru maka kebijakan tersebut perlu dibetulkan," ungkap Abdul tegas, ketika dimintai keterangan terkait status pulau Penyengat tersebut, pada Rabu (24/7/2013) sore.

Terhadap SK Menhut tersebut, timpal Abdul, pemerintah provinsi (Pemprov) mesti mengambil sikap. Sebab, menurutnya, jika masalah tersebut tidak dapat terselesaikan secara baik dan tuntas, maka SK Menhut ini justru akan bisa menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat di waktu yang akan datang.

"Tidak bisa seperti itu SK Menhut ini. Itu hanya membikin kekacauan kehidupan masyarakat. Mereka mengeluarkan kebijakan tanpa memperhitungkan sejarah turun-temurun masyarakat yang ada di sini. Hal ini tak bisa dibiarkan," imbau Abdul seakan memberi masukan bagi Pemda untuk memerjuangkan status lahan yang bermasalah tersebut.

Seperti penilaian tokoh masyarakat, Kubernur Kepri HM Sani dan masing-masing bupati/wali kota se-Kepri pun mengaku kurang setuju dengan isi SK Menhut tersebut. Sani beserta para bupati/wali kota sempat bertemu Menhut dan mengadukan keberatan mereka mewakili masyarakat Kepri terhadap SK Menhut ini.

"Pokoknya kucari jalan terbaik dengan cara apa saja, agar tiada penyesalan, di waktu yang akan datang," aku Sani ketika dimintai tanggapan, beberapa hari lalu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Menhut Tidak Tahu Sejarah

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/menhut-tidak-tahu-sejarah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menhut Tidak Tahu Sejarah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menhut Tidak Tahu Sejarah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger