Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Sebuah kapal bermuatan puluhan karung bawang merah diamankan oleh Bea dan Cukai Kelas II Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (24/7/2013). Diduga kapal tersebut diamankan karena bawang merah yang dimuatnya itu tidak memiliki dokumen impor yang resmi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bintannews (Tribun Network), kapal tersebut diamankan saat tengah berlayar dari Batam ke Tanjungpinang.
Setelah diamankan, kapal tersebut dibawa ke Tanjungpinang dan barang bawaanya dibongkar dari kapal tersebut lalu dimasukkan ke gudang P2 Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Informasi terkait penangkapan kapal yang bermuatan bawang merah ini dibenarkan oleh Febra, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penegahan (P2) Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang.
Menurut Febra, kapal tersebut tidak ditahan yang justru ditahan adalah bawang yang dimuatnya. Karena barang-barang tersebut tidak disertai dengan dokumen yang resmi.
"Saat ini kami sedang menghitung barang-barangnya. Setelah dihitung jumlah barang-barangnya baru kita ekspos Kamis (25/7/2013) besok pada pukul 10.00 WIB. Karena kalau belum dihitung dengan seksama nanti jumlah bisa keliru," ujar Febra ketika dikonfirmasi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Puluhan Karung Bawang Putih Ditahan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/puluhan-karung-bawang-putih-ditahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puluhan Karung Bawang Putih Ditahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puluhan Karung Bawang Putih Ditahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar