Rumah Lunas Tidak Terima Sertifikat

Written By Unknown on Jumat, 26 Juli 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto

BATAM, TRIBUN - Awalnya tidak curiga dengan promosi pihak developer yang menawarkan rumah. Karena dalam lembaran kertas promosi yang dibagikan oleh marketing, semuanya tidak ada masalah, baik Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama 30 tahun sudah lunas.

Demikian juga dengan dokumen lainnya seperti surat keputusan ketua Otorita Batam, PL, Fatwa OB, dan lainnya sudah tidak ada masalah. Alex Mahputra pun langsung membeli rumah Bukit Sakinah Batuaji dengan cara dicicil.

Dia membayar uang muka (DP), kemudian mengangsur setiap bulan selama lima tahun. Namun kecurigaan mulai diketahui ketika, dia meminta fotokopi sertifikat rumah. Pihak developer saat itu hanya memberikan janji saja.

Setelah waktu yang dijanjikan, fotokopi sertifikat tidak kunjung diberikan. Akhirnya Alex diam-diam mencari tahu, dan ternyata Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bisa menerbitkan sertifikat, karena lahan yang didirikan perumahan Bukit Sakinah, Kelurahan Buliang, Batuaji itu masuk kawasan hutan lindung.

"Saya sempat protes dengan PT Undo Bapel Brother, selaku developer. Perusahaan itu menunjukan semua surat yang diterbitkan Otorita Batam. Namun BPN menolak untuk diterbitkan sertifikat. Saya sudah berulang kali mendatangi BPN, OB namun sampai saat ini hasilnya nihil," ujarnya, Rabu (24/7/2013).

Meski sudah lunas, Alex hanya mendapatkan akta jual beli yang diterbitkan notaris. Dia pun tidak menyerah, setiap ada aksi demontrasi warga Batuaji, Alex selalu terlibat dan ikut menyampaikan orasinya.

Beberapa dokumen penting pun dibawanya, bahwa dia sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada untuk memperjuangkan haknya mendapatkan sertifikat rumah.

"Kalau begini, sama saja kita tinggal ditempat ilegal. Mereka seperti developer, Otorita Batam dan Notaris yang memeras uang kita. Sama saja seperti pereman yang memalak orang. Ya kami sama saja menempati tempat ilegal," katanya

Menurutnya, sampai kapan pun dia akan terus memperjuangkan hanya, agar bisa mendapatkan sertifikat. Karena Alex menganggap, semua instansi pemerintah seperti Otorita Batam dan BPN saling lempar tanggung jawab.

Surat dari Otorita Batam dan BPN, hanya menjelaskan status lahan saja dan sedang diperjuangkan. Buktinya sampai saat ini, hanya janji-janji manis saja. Masyarakat yang menjadi korban, padahal semua kewajiban sudah dituruti.

"Ya kalau memang masalah lahan yang kami tempati, Otorita Batam harus tanggung jawab. Jangan seenaknya saja memberikan izin kepada pengembang. Kembalikan uang kami dan beri tempat tinggal yang nyaman,"ujarnya.

Di tempat yang sama, Syarial Lubis, setelah memberikan pernyataan akan menggugat OB dan BPN melalui PTUN langsung dipanggil Direktur Lahan BP Batam. Saat itu Syarial Lubis, meminta penjelasan kepada pejabat BP Batam.

Namun dijawab sedang diperjuangkan. Padahal warga sudah memerjuangkan sejak 2010 sampai sekarang. Bahkan pejabat BP Batam itu tidak bersedia melihatkan data akurat lahan mana saja yang masuk kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

"Pejabat BP Batam hanya memberi tahu bahwa perumahan di wilayah Batuaji yang masuk kawasan hutan lindung dan konservasi bertambah. Yang sebelumnya hanya 18 ribu rumah, sekarang lebih dari 22 ribu tempat tinggal masuk kawasan hutan lindung dan konservasi," ujarnya.

Menurutnya, dengan penambahan jumah rumah di Batuaji yang masuk hutan lindung dan konservasi berati, dengan adanya rumah-rumah baru yang berdiri.

"Jadi bukan hanya di Batuaji saja yang bertambah jumlah rumah masuk hutan lindung. Di daerah lain juga sama kena imbasnya. Termasuk kantor Bank Indonesia dan beberapa kantor lainnya juga masuk kawasan hutan lindung dan konservasi," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Rumah Lunas Tidak Terima Sertifikat

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/rumah-lunas-tidak-terima-sertifikat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rumah Lunas Tidak Terima Sertifikat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rumah Lunas Tidak Terima Sertifikat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger