Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Serikat Pekerja Parkir (SPP) Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Batam untuk menindak tegas kepada pihak pengelola pasar yang memasang spanduk sepihak. Ini seperti yang disampaikan Budi Bukti Purba, Ketua Umum Serikat Pekerja Parkir (SPP) Kota Batam, Sabtu (20/7/2013).
Adapun isi spanduk tersebut, sebut Budi, meniadakan pengutipan retribusi parkir di Pasar Sagulung, Batam. Tentunya dengan cara ini, sama juga pihak manajemen dan pedagang yang ada di Pasar Sagulung telah memutuskan sepihak untuk meniadakan juru parkir (jukir).
"Pagi tadi kami juga sudah melakukan aksi damai ke Dishub. Dan Dishub berjanji akan menengahi masalah ini, namun kapan waktunya itu belum pasti," tegasnya.
Budi menilai pemutusan sepihak oleh pengelola Pasar Sagulung tidak berdasar hukum. Mengingat hal ini tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Dishub Batam.
"Mereka semena-mena memutuskan untuk meniadakan jukir di Pasar Sagulung. Dan ini tanpa adanya dasar hukum," ungkap Budi.
Budi menambahkan kuat dugaanya, bahwa permasalahan yang terjadi di Pasar Sagulung ini, karena ada kecemburuan sosial antara pengelola pasar dan pedagangnya. Sebab, di beberapa pasar dan mall yang ada di sekitar kawasan tersebut tidak dikenakan biaya parkir.
"Kami para jukir siap saja jika parkir ditiadakan, namun pihak pengelola siap atau tidak ikut aturan main Dishub, jangan seenaknya saja. Lagian kami ini sudah menjadi jukir di sana sudah hampir 12 tahun," ujarnya.
Senada diungkapkan Janarman, Sekretaris SPP Batam yang menyebutkan bahwa dirinya sebagai penjuang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Jukir merupakan penyumbang PAD terbesar di Batam memohon agar pemko Batam memerhatikan nasib mereka.
"Ya setidaknya kami dibuatkan SK atau sertifikasi sehingga keberadaan kami ini para jukir semakin jelas," katanya.
Diakuinya semua jukir sudah bekerja sesuai dengan regulasi dan mekanisme. Dalam hal ini, seluruh jukir sudah mendapatkan izin dari Dishub Batam.
"Kami sudah bekerja sesuai dengan regulasi dan izin kepada pemerintah dan kami ini resmi. Tapi kenapa pengelola parkir memutuskan hanya sepihak saja," katanya.
Dirinya juga tidak menampik kalau kenyataannya ada beberapa jukir yang bersikap kurang baik. Namun, dalam hal ini SPP terus melakukan pembenahan agar kedepannya bisa melayani masyarakat lebih baik lagi.
"Kami sudah empat hari tidak bekerja dan tak memiliki penghasilan. Sementara anak istri kami bergantung dari pekerjaan itu, maka dari itu kami harap agar Dishub bisa segera menengahi permasalahan ini," ujarnya.
"Jika hal ini lambat ditangani, kami takutnya akan ada konflik. Jika Senin ini tidak selesai, maka kami akan turun ke jalan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab kami di Pasar Sagulung sebagai Jukir, karena kami yakin ini murni akal-akalan si Aheng, pengelola Pasar Sagulung tersebut," tegasnya lagi.
Untuk para juru jukir yang bertugas di Pasar sagulung, sebut Janarman sedikitnya ada 24 jukir. Mereka terdiri dari 16 jukir tetap dan dekapan jukir serap.
Anda sedang membaca artikel tentang
Spanduk Tolak Jukir Hanya Akal-akalan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/spanduk-tolak-jukir-hanya-akal-akalan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Spanduk Tolak Jukir Hanya Akal-akalan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Spanduk Tolak Jukir Hanya Akal-akalan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar