Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Peringatan keras kepada PNS untuk tetap masuk kerja pada hari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama. Namun, peringatan ini tidak diindahkan oleh seluruh PNS lingkungan Pemko Batam. Diketahui, ratusan orang pegawai tidak masuk bekerja pada Senin (12/8/2013).
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata, Selasa (13/8/2013).
Ia menyebutkan, ada 42 orang pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja tanpa memberikan keterangan yang jelas.
"Itu jumlah yang tanpa keterangan. Persentasenya 1,66 persen," ungkap Ardiwinata.
Sementara itu, ada sekitar 29 PNS juga yang tidak masuk kerja di hari pertama dengan alasan sakit, atau dengan persentase 11,4 persen. Sedangkan yang izin sebanyak 27 orang pegawai atau sebesar 1,06 persen. Dan untuk pegawai yang cuti ada sebanyak 81 orang atau 3,19 persen.
Padahal, Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Firmansyah sebelumnya sempat memeringatkan pegawai agar masuk bekerja di hari pertama usai libur itu. Mengingat, libur lebaran dan cuti bersama bagi PNS tahun ini cukup panjang.
Anda sedang membaca artikel tentang
42 PNS Pemko Batam Membolos Kerja
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/42-pns-pemko-batam-membolos-kerja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
42 PNS Pemko Batam Membolos Kerja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
42 PNS Pemko Batam Membolos Kerja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar