Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Pencurian arus listrik PT B'right PLN kembali ditemukan. Kali ini, tempat usaha hiburan Diskotik Planet 3, diketahui melakukan pencurian arus listrik PLN Batam dengan cara memodifikasi MCB (Miniature Circuit Braker) milik PLN Batam.
Hal tersebut terbongkar manakala tim P2T (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) dari PT PLN Batam melakukan pemeriksaan rutin, Selasa (13/8/2013) siang kemarin.
Hasanuddin, Senior Manager Operational PT PLN Batam, mengungkapkan pihaknya mulai curiga saat melihat data tagihan listrik pelanggannya itu yang hanya membayar biaya reguler (abonemen) sekitar Rp 150 ribu.
"Kenapa ini hanya kena abonemennya saja. Apakah memang tidak di pakai atau bagaimana, makanya kami cek," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, akhirnya diketahui MCB milik PLN Batam yang berkapasitas 16 ampere tersebut sudah dimodifikasi oleh pihak Planet 3.
Kejadian tersebut, katanya sangat merugikan pihak PLN Batam. Sebab, dengan penambahan kapasitas arus listrik yang dilakukan sendiri oleh Planet 3 ini, tentu memengaruhi jumlah tagihan listrik.
"Dengan modifikasi ini, mereka memperbesar daya, tapi sebaliknya justru mengurangi jumlah tagihan bulanannya. Karena setiap kapasitas, tarif, dan abonemennya berbeda," tambahnya.
Pria itu menerangkan, pihak Planet 3 memiliki 8 KWH dengan kapasitas masing-masing 16 ampere.
Selain itu, Planet 3 juga memiliki 3 KWH lain dengan kapasitas yang lebih besar. Selain MCB KWHnya, PLN Batam pun akan memeriksa apakah modifikasi itu mempengaruhi ke meteran.
"Takutnya, ada permainan di meteran juga," ujar Hasanuddin.
Akibat pelanggaran tersebut, ia menegaskan bahwa pelanggan yang bersangkutan yakni Planet 3 harus membayarkan seluruh total tagihan susulan.
"Kalau dihitung pemakaian full, untuk satu KWH dengan kapasitas 16 Ampere, akan dikenakan tagihan sekitar Rp 1,5 juta," sebutnya memperinci total tagihan seharusnya.
Jika pihak Planet 3 tidak bersedia membayar kewajibannya, maka PT PLN Batam akan memutus aliran listrik dan tak segan membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
Terakhir ia menambahkan, kemarin pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 titik atau pelanggan di Batam. Dari jumlah tersebut, hanya Planet 3 yang terbukti melakukan pencurian arus listrik.
"Pemeriksaan kami lakukan sesuai nomor ID pelanggan," tegasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Diskotik Planet 3 Memodifikasi MCB Listrik
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/diskotik-planet-3-memodifikasi-mcb.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diskotik Planet 3 Memodifikasi MCB Listrik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diskotik Planet 3 Memodifikasi MCB Listrik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar