Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Pemerintah kota Batam mengaku kesulitan mencari lahan baru untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memadati sepanjang jalan depan Ramayana Jodoh hingga pasar Tos 3000.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Batam, Hendri SSos kepada Tribun Batam, bahwa pihaknya bukan tidak melaksanakan tugas untuk melakukan penertiban PKL di areal tersebut.
Melainkan, sesuai arahan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian koperasi, bahwa untuk PKL tidak boleh ditertibkan tanpa adanya relokasi.
"Kami kualahan juga sebenarnya. Kalau nggak ada solusinya nggak bisa juga kami tertibkan. Sebab, arahan dari pusat, boleh saja kami lakukan tapi harus ada lahan baru yang disediakan untuk pedagang itu. Bukan penggusuran lagi namanya, melainkan penataan," ungkap Hendri saat dihubungi, Selasa (20/8/2013).
Saat ini menurutnya, belum ada rencana pihaknya untuk melakukan penertiban. Sebab, jika ditertibkan sekarang pun, kata Hendri pedagang pasti akan mengulang hal yang sama.
"Kalau ditertibkan sekarang juga, besok pasti begitu terus. Kami sih siap saja, dan ikut arahan pimpinan. Pak Wawa inipun sedang sibuk juga mencari lahan kosong di mana kira-kira bisa buat mereka direlokasi," tambahnya.
Menurut Hendri, persoalan PKL Jodoh merupakan pekerjaan yang ikut melibatkan beberapa dinas terkait lainnya. Diantaranya, Dinas PMP-KUKM kota Batam, termasuk juga Dinas Perhubungan yang melaksanakan tata tertib perparkiran di area itu.
"Coba ditanya dengan dinas lain jugalah, mungkin ada usulan bagaimana untuk penanganan PK5 di Jodoh ini. Sebab, ini memang kerja bersama kan, bukan hanya satpol PP saja," jelasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Belum Ada Lahan, Satpol PP Tak Bisa Gusur
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/belum-ada-lahan-satpol-pp-tak-bisa-gusur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Belum Ada Lahan, Satpol PP Tak Bisa Gusur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Belum Ada Lahan, Satpol PP Tak Bisa Gusur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar