Gandasari Menambang Bauksit Ilegal

Written By Unknown on Sabtu, 17 Agustus 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan

BINTAN, TRIBUN - PT Gandasari kembali berulah. Setelah sempat heboh kasus penimbunan ribuan ton solar di Kampung Sei Enam Darat, Bintan Timur, Kepri, beberapa waktu lalu, perusahaan ini kembali disoroti warga terkait aktifitas ilegal mining (penambangan bauksit ilegal) di wilayah ini.

Gandasari sendiri bukanlah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Menurut laporan warga, ribuan matrix ton bijih bauksit akan dimuat ke dalam tongkang-tongkang dengan warna khas oranye milik PT Gandasari.

Belum diketahui, bijih bauksit tersebut akan dijual ke perusahaan mana? Biasanya beberapa perusahaan tambang di Bintan membeli hasil tambang dari subcon-subcon untuk memenuhi kuota ekspor ke Cina.

Warga pun tak tinggal diam. Apalagi selama ini, aktifitas tambang bauksit di Sei Enam punya kaitan dengan dana kompensasi kebisingan dan debu bagi pemukiman warga yang berdekatan dengan lokasi penambangan.

Namun Gandasari tak termasuk ke dalam daftar tersebut. Pemblokiran akses jalan menuju pelabuhan tikus Tanjung Kuku dilakukan warga Rabu (14/8/2013) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Masyarakat di RT 01/04 menuntut kejelasan terkait kompensasi dari operasional perusahaan yang tiba-tiba menjelma jadi perusahaan tambang ini.

Di area pelabuhan ini juga beberapa waktu lalu, tugboat dan tongkang berlabel Gandasari disegel polisi akibat kasus penimbunan solar. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.

Ketua RW 4 Kelurahan Sei Enam, Nova Erlina mengatakan warganya pun sebenarnya tahu jika aktifitas itu melabrak aturan.

"Itu kan melanggar hukum. Mereka sudah akan memuat bauksit mentah itu ke tongkang-tongkang di pelabuhan Tanjung Kuku dan di Pelabuhan Akok, di Batu Licin," sebut Nova kepada Tribun, Kamis (15/8/2013).

Laporan ini pun disampaikan ke polisi. Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) bersama Intel Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur datang ke lokasi tersebut bersama warga dan aparatur Kelurahan Sei Enam.

Di lokasi ini polisi menjumpai tiga pekerja yang salah satunya merupakan pengawas lapangan. Ketiganya diamankan anggota Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Di Tanjung Kuku polisi menemukan tiga unit tongkang, salah satunya berisikan alat berat. Tumpukan ratusan ton stock file bijih bauksit baru selesai ditambang.

"Dikabarkan penambangan juga dilakukan oleh subcon lainnya warga Tanjungpinang, Ay," ujar salah seorang warga.

Lebih kurang 7 ton minyak solar untuk alat berat ditemukan di lokasi ini. Pada Kamis (15/8/2013) dini hari itu, polisi juga menuju pelabuhan Batu Licin di Sungai Enam Darat.  

Sebuah tongkang dengan nama lambung Gandasari 3006 berisi bijih bauksit ditemukan. Namun polisi tak menemukan siapa-siapa di area tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald Simanjuntak yang dijumpai di pelabuhan Tanjung Kuku, Kamis (15/8/2013) siang mengatakan lokasi di Tanjung Kuku tak ditemukan apa-apa. Tidak seperti penemuan di Batu Licin. Namun pihaknya tetap berjaga-jaga di area ini.

"Kami jaga-jaga aja, awalnya malam itu warga juga bilang di Tanjung Kuku ada aktifitas di lokasi ini," sebut Reonald.

Sekitar 10 anggota kepolisian nampak memantau lokasi di 'pelabuhan tikus' Tanjung Kuku di Sei Enam ini, siang kemarin.

Terkait aktifitas ilegal ini, Lurah Sei Enam, Ikhsan Yuditra mengakui pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian.

"Ya ini menyangkut sebuah aktifitas yang melanggar hukum, jadi setelah kami bersama ke lokasi malam itu, kita serahkan kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.

Gandasari sendiri merupakan grup perusahaan yang bergerak di beberapa bidang usaha dan jasa antara lain sektor tambang, bongkar muat, agen pengiriman, pemilik kapal, transportasi, dan tim balap motor.

Grup tersebut memliki sejumlah perusahaan antara lain Gandasari Resources, Gandasari Aditya, Gandsari Shipping Line, Gandasari Racing Team.
 
Namun PT Gandasari di Kabupaten Bintan menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bintan, Supriono bukanlah perusahaan tambang.

"Kalau gandasari ini bukan perusahaan tambang di Bintan, mereka tak terdaftar sebagai perusahaan tambang di Bintan," ujar Supriono.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gandasari Menambang Bauksit Ilegal

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/gandasari-menambang-bauksit-ilegal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gandasari Menambang Bauksit Ilegal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gandasari Menambang Bauksit Ilegal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger