Laporan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan
BINTAN, TRIBUN - Entah kenapa Polres Bintan, Kepri, bungkam terkait penindakan kasus ilegal mining yang dilakukan oleh PT Gandasari. Hingga kemarin, belum ada keterangan resmi terkait penindakan tambang ilegal di Kampung Sei Enam Darat, Bintan, Kepri, ini.
Beberapa sumber Tribun Batam di lapangan menyebutkan, perusahaan ini punya jaringan kuat, baik itu di kepolisian dan lingkungan Pemkab Bintan.
Informasi terakhir Polres Bintan sempat mengamankan tiga pekerja yang dijumpai di 'pelabuhan tikus' Tanjung Kuku, Sei Enam. Mereka sempat dibawa ke Polsek Bintan Timur.
Namun pada pemeriksaan tersebut penyidik Polres Bintan hanya menumpang ruangan di Polsek. Kasus ini tetap ditangani Polres Bintan. Ketiga pekerja ini dikabarkan sudah kembali dipulangkan selepas dimintai keterangan.
Ketua RW 04, Kelurahan Sei Enam, Nova Erlina mengakui, pada Kamis (15/8/2013) malam pihak kepolisan kembali ke TKP mengambil sampel bijih bauksit di dua pelabuhan tongkang. Yakni Tanjung Kuku dan Batu Licin.
"Ya kami sama-sama dengan polisi juga, mengambil sampel (barang bukti)," ujar Nova, Jumat, (16/8/2013).
Warga diakuinya tak mengetahui adanya aktifitas tambang ilegal ini sebelumnya. "Makanya kami blokir jalan di sana ramai-ramai, malam waktu itu," ujar Nova.
"Kalau setahu saya mereka nambang sendiri-sendiri. Gandasari juga punya truk sendiri. Tapi lokasinya sama aja dengan PT Wahana waktu dulu," ujar Nova.
Saat ini di Sei Enam ada beberapa tambang bauksit ilegal. Namun di lokasi yang ditambang Gandasari ini merupakan wilayah yang dipakai PT Wahana sebelumnya.
Namun PT Wahana sendiri dikabarkan sudah tidak melakukan penambangan bauksit.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemkab Bintan, Supriono sebelumnya menyebutkan PT Wahana sudah tak dikeluarkan rekomendasi ekspor di Bintan, pasalnya izin PT Wahana sudah habis per 16 Juni 2013.
Untuk memerpanjang izin dikatakan Supriono Wahana harus mengajukan 3 bulan sebelum habis, namun Distamben mengakui tidak ada pengajuan setelah itu.
Kemarin, Tongkang milik Gandasari nampak siaga di dua pelabuhan loading bauksit tersebut. Begitu juga timbunan stok file bauksit siap diangkut. Belum diketahui siapa penampung bauksit ilegal yang ditambang Gandasari ini?
Namun menurut Supriono kalau ada perusahaan terdaftar di Bintan yang menampung hasil tambang bauksit dari perusahaan ilegal maka izinnya akan dicabut.
Supriono sendiri sebelumnya gagal menghentikan tambang bauksit ilegal lainnya di wilayah Sei Enam Laut.
"Kalau di wilayah Sei Enam Laut itu, kami pun dihalangi masuk. Saya juga heran berani kali mereka. Tapi pengawas lapangannya malah masyarakat bahkan Pak RT di sana. Masa kami dapat tugas dari Bupati masuk ke tambang bauksit izin pula ke Pak RT. Mungkin di sanalah Pak RT terhebat di dunia," sebut Supriono, saat mengomentari tambang bauksit ilegal di Sei Enam yang gagal ditertibkannya
Salah seorang warga Sei Enam, Ramli mengakui Pemkab tak konsisten menegakkan aturan.
"Ya masyarakat kalau dibantu perusahaan tambang dengan kompensasi ya bersyukur. Kami tahu itu ilegal. Tapi kalau tambang ilegal lainnya di Bintan beroperasi, sementara yang berkontribusi ke masyarakat dihentikan, ya kami protes. Kalau memang ingin menghentikan tambang ilegal, harus semuanya dihentikan tanpa tebang pilih," ujar Ramli.
Rasyid, dari aktivis pengamat lingkungan Bintan Timur mengaku pesimis dengan eksistensi penegak hukum.
"Kita masih ingan peristiwa penimbunan BBM Gandasari yang diduga melawan hukum dan tindak lanjutnya seperti apa?" ujar Rasyid.
Seandainya PT Gandasari menambang bauksit di Kabupaten Bintan menurutnya perlu dipertanyakan menggunakan kuota siapa.
"Memangnya perusahaan ini menggunakan kuota tambang siapa? Tentu juga perusahaan yg menampung hasil tambangnya melawan pasal 480 KUHP," sebut dia.
Belum diketahui tindak lanjut dari penyelidikan ini. Akankan kasus ilegal mining Gandasari mengambang seperti kasus penimbunan ribuan ton solar ilegal seperti sebelumnya. Jawabannya ada pada aparat penegak hukum.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Gandasari Sengaja Didiamkan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/kasus-gandasari-sengaja-didiamkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Gandasari Sengaja Didiamkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Gandasari Sengaja Didiamkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar