Laporan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan
BINTAN, TRIBUN - Sektor pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan, Kepri, kian tak tentu arah. Di saat Bupati Bintan, Ansar Ahmad menggembar-gemborkan penertiban tambang, ternyata aktifitas tambang ilegal tetap berjalan tanpa kendala.
Omong kosong, mungkin itulah kata yang tepat terkait visi Pemkab Bintan dalam merancang penataan program tambang.
Di Pulau Koyang, Kecamatan Bintan Pesisir misalnya, keributan masal hampir saja terjadi pada Kamis (15/8/2013) lalu. Puluhan kelompok masa mendatangi lokasi ini.
Informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu pengusaha tambang ingin memasukkan alat berat untuk menambang di Koyang, namun di lain sisi lain, ada pihak yang menglaim sebagai pemilik lahan dan pasang badan.
"Kabarnya mereka sudah ada perjanjian, namun entah kenapa, salah satu pihak teledor, makanya, pihak penambang yang mau masuk ini bermasalah, namun pihak ini tetap ngotot akan menambang di Pulau Koyang, area Koyang 4," ujar salah seorang sumber Tribun di Koyang, Kamis (15/8/2013).
Perlu diketahui, Pulau Koyang selama ini menjadi incaran mafia tambang. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bintan pun mati kutu dibuatnya.
Lebih dari lima kali menegur penambangan ilegal, Distamben pun dicueki oleh para pelaku tambang bauksit. Mereka seakan tak peduli dengan Distamben yang kini terlihat tidak jelas fungsinya.
Pulau Koyang sempat dibredel oleh Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Kepri. Namun setelah banyak lagi aktifitas yang berlangsung.
Terkait potensi kerusuhan yang nyaris terjadi kemarin, Kapolsek Bintan Timur, Kompol Deden Nurhidayatullah mengakui ia bersama anggota lainnya turun ke lokasi. Namun Deden memastikan situasi tetap kondusif saat itu.
"Ya, saya sudah memanggil keduabelah pihak terkait bagaimana masalah sebenarnya. Kita tak ingin terjadinya situasi yang tak diinginkan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Pulau Koyang yang masih berstatus sebagai lahan negara ini menurut Ketua Komisi I DPRD Bintan, Manimpo Simamora sebelumnya masih dalam pengawasan PT Aneka Tambang, dulunya pulau ini bekas lokasi ekspolitasi Bijih Bauksit PT Antam.
Tak hanya di Pulau Koyang, di wilayah lain seperti Wacopek dan Sei Enam masih juga dijumpai pihak yang melakukan penambangan.
Di Sei Enam misalnya, warga pada Rabu (14/8/2013) malam memblokir akses jalan menuju area pelabuhan loading bauksit yang terindikasi dilakukan oleh PT Gandasari yang tak berizin.
Terkait Pulau Koyang, Kadistamben Bintan, Supriono mengakui tempat itu dilarang untuk ditambang.
"Itu gak boleh ditambang, Ya kami gak bisa buat apa-apa, yang jelas itu ilegal, kita cuma bisa melapor ke polisi," ujar Supriono beberapa waktu.
Kegalauan Supriono nampaknya tak jauh berbeda dengan kacau-balaunya dan karut-marutnya sistem pengawasan tambang di Kabupaten Bintan, Kepri.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mafia Tambang Kuasai Pulau Koyang
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/mafia-tambang-kuasai-pulau-koyang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mafia Tambang Kuasai Pulau Koyang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mafia Tambang Kuasai Pulau Koyang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar