Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
Sebanyak 29 anak punk yang terjaring razia Polresta Barelang, kini dititipkan di shelter milik Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Sekupang, Batam (27/9/2013). Mereka dimasukkan ke dalam sel berukuran 2 x 2,5 meter. Setiap sel diisi oleh sepuluh orang.
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM, TRIBUN - Tiga ruangan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam yang difungsikan sebagai lokasi penampungan sementara pengidap gangguan jiwa terlantar, seketika penuh sesak, Jumat (27/9/2013).
Dari bilik sel berukuran sekitar 2,5 x 2,5 meter itu, masing-masing berisi 7 hingga 11 orang pria dan wanita. Kebanyakan di antara mereka memiliki tato di sekujur tangan, dengan rambut berciri khas anak punk.
Sesekali suara gaduh terdengar dari bilik itu. Seakan menyuarakan protes atas kekangan hidup yang tak lagi bebas. Bersempit-sempitan dalam 1 ruangan.
Ya, mereka adalah anak punk yang Jumat (27/9/2013) dini hari terkena razia gabungan kepolisian dari Polresta Barelang, Batam.
Mereka ditangkap karena masih berkeliaran di Kota Batam pada malam hari. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 melarang hal itu.
Kini mereka berada di shelter Dinas Sosial. Setelah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang mengharuskan mereka berada dalam pembinaan Dinas Sosial selama 7 hari.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anak Punk Dirazia Saat Asyik Tidur
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/anak-punk-dirazia-saat-asyik-tidur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anak Punk Dirazia Saat Asyik Tidur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anak Punk Dirazia Saat Asyik Tidur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar