Baliho Caleg Di Jalan Protokol Diturunkan

Written By Unknown on Minggu, 29 September 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membersihkan jalan protokol dari alat peraga kampanye para calon legislatif (caleg), Sabtu (28/9/2013).

Tim gabungan yang terdiri dari 45 personel KPU, 20 personel dari Polresta Barelang, dan Satpol PP 70 personel itu terbagi di empat zona.

"Zona satu dan dua tidak ada perubahan sama seperti dapil, zona satu Batuampar-Bengkong, zona dua Lubuk Baja-Batam Kota. Terus Zona tiga Nongsa-Sei beduk, termasuk Sagulung. Dan zona empat Sekupang-Batuaji," jelas Yudi Kornelis, Pokja Kampanye.

Pihaknya menargetkan, penertiban kali ini khusus untuk membersihkan jalan-jalan protokol. Setidaknya ada 35 titik baliho yang tersebar di jalan protokol Batam.

Yudi menyebutkan, penertiban tersebut hanya berlaku pada alat peraga yang menunjukkan caleg, kepartaian, dapil, dan lainnya.

"Kalau ada baliho yang mengatas namakan lembaga atau organisasi itu dikategorikan masih bisa. Yang nggak bisa itu yang jelas mengumumkan caleg dari dapil mana, nomor urut berapa, atau soal kepartaian, itu yang dicabut," paparnya.

Kedepannya, jika masih ada pelanggaran yang dilakukan, maka sesuai standar operasional, pihaknya akan menghubungi caleg yang bersangkutan.

"Nah deadline-nya tiga hari setelah kami kontak. Kalau nggak diindahkan juga, baru kami surati parpol caleg yang bersangkutan dengan tembusan ke panwas," tegasnya.

Menurut Yudi, untuk melaksanakan penertiban ini sendiri, pihaknya tidak ada menyiapkan anggaran secara khusus.

"Anggaran nggak ada, tapi KPU kan harus bekerja sama dengan pemerintah setempat, jadi karena melibatkan semua ya sama-samalah," tambahnya.

Nantinya, baliho-baliho dan atribut kepartaian lainnya yang ditertibkan akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Telaga Punggur.

"Kita sepakat koordinasi terakhir Kamis (26/9/2013) lalu, bahwa akan dibawa ke TPA," tukasnya.

Dari pantauan Tribun Batam, tim penertiban mulai menurunkan baliho dari Simpang Gelael. Baliho milik mantan Wali Kota Batam, Drs H Nyat Kadir, menjadi baliho pertama yang diturunkan di titik Batam Centre


Anda sedang membaca artikel tentang

Baliho Caleg Di Jalan Protokol Diturunkan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/baliho-caleg-di-jalan-protokol.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Baliho Caleg Di Jalan Protokol Diturunkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Baliho Caleg Di Jalan Protokol Diturunkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger