Digaji Rp 1,18 Juta, Karyawan Ancam Mogok

Written By Unknown on Kamis, 12 September 2013 | 12.41

BATAM, TRIBUN - Puluhan karyawan PT Nirvana Dwikha Arkananta (Girilok Spa Hotel Harmoni) dan Devata Spa Hotel I berencana mogok kerja.

Mereka yang tergabung dalam Federasi Buruh Serikat (FSB) KAMIPARHO SBSI mengaku gelisah terhadap kebijakan manajemen perusahaan.

Salah satunya mengenai Upah Minimum Kerja (UMK) yang di luar kewajaran. Selain itu, para pekerja belum didaftarkan kepesertaan Jamsostek.

"Aksi mogok kerja akan dilakukan selama tiga hari, Jumat (13/9/2013) hingga Minggu (15/9/2013)," tulis Sekretaris SBSI Kota Batam, Surya Dharma S, yang mengirimkan pesannya kepada nomor call center Tribun Batam di 081-27025500, Rabu (11/9/2013).

Dikatakannya, saat ini upah karyawan hanya Rp 1.180.000 per bulan tanpa ada tunjangan lain.

Demikian halnya masalah jaminan kesehatan tenaga kerja. Sudah empat tahun belum diikutkan Jamsostek ataupun jaminan kesehatan lain.


Anda sedang membaca artikel tentang

Digaji Rp 1,18 Juta, Karyawan Ancam Mogok

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/digaji-rp-118-juta-karyawan-ancam-mogok.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Digaji Rp 1,18 Juta, Karyawan Ancam Mogok

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Digaji Rp 1,18 Juta, Karyawan Ancam Mogok

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger