Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Batam, Herizon yang sedang menjalani sidang ketiga kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya mendapatkan banyak kecaman, Selasa (1/10/2013).
Pria yang sempat mondar-mandir dari ruang tahanan ke ruang sidang utama ini mendapatkan cacian oleh para orangtua siswi yang kebetulan menjadi saksi dalam persidangan hari itu.
"Masih nyangkal aja dia itu, huh mampus kau. Sekarang kena hukum. Kalau nggak begini bisa-bisa makin banyak korbanmu," ujar seorang ibu sambil membuang muka dari arah Herizon yang digiring dari ruang sidang utama menuju ruang tahanan lagi.
Menurut ibu yang enggan namanya disebutkan ini, keluarnya Herizon dari ruang sidang dikarenakan anak-anak yang menjadi saksi sudah tidak ingin melihat wajah mantan kepala sekolah sekaligus guru mereka itu.
"Anak-anak sudah nggak suka sama dia. Nggak mau lihat dia, makanya dia disuruh keluar kali. Jangankan lihat dia, anak-anak sebenarnya sudah nggak mau kemari. Kami saja yang bujuk-bujuk," ujar wanita berambut keriting panjang itu.
Orang tua salah satu siswa yang dihadirkan sebagai saksi oleh Pengadilan Negeri Batam tersebut dengan geram bahkan meminta terdakwa Herizon sudah sepatutnya diganjar hukuman mati.
"Dia itu pantasnya dihukum mati. Sudah punya istri punya anak peremuan yang masih sekolah, malah nggak mikir. Jabatan juga sudah enak malah buat ulah, bukannya jadi panutan yang baik," terang ibu yang anaknya sudah duduk dibangku kelas satu SMA itu lagi.
Mengenakan tas merah, wanita yang mengaku anaknya tidak sampai dicabuli itu tetap tidak terima dengan perlakuan Herizon terhadap puterinya. Apalagi, menurut keterangannya, anak perempuannya itu sudah pernah bercerita lebih dulu perihal kelakuan Herizon.
"Anak saya langsung melawan dan ngomong sama saya. Tapi namanya kita perempuan kalau tali kutang (BH) kita aja ditarik itu namanya udah pelecehan. Tapi dia itu pasti kena balasannya. Orang sudah gila, pasti sudah ada kelainan," ujarnya geram.
Kemarahannya pun ikut diaminkan oleh ibu korban yang lainnya. Ia bahkan menyebutkan peristiwa ini memiliki kesan negatif mendalam yang dirasakan oleh korban.
"Anak saya sampai takut dianggap pembohong. Dia memang tidak dicabuli, tapi dipanggil juga dan diajukan pertanyaan model seperti itu. Anak kami trauma karena dianggap pembohong. Padahal anak-anak kami bukan tipe pengadu, mereka itu cuma saling curhat sesama teman saja. Merekakan berteman memang berempat belas itu, jadi berkelompok," jelasnya.
Sementara itu, di lain sisi, Mulyadi salah satu kuasa hukum Herizon yang ditemui usai persidangan terlihat enggan mengomentari jalannya sidang kliennya tersebut. Menurut keterangan Mulyadi, sidang ketiga ini masih meminta keterangan saksi-saksi.
"Ada lima saksi. Satu guru, satu orangtua siswi, dan tiga orang siswi. Siswinya itu yang pernah dipanggil sama Herizon dulu," katanya kepada wartawan.
Sementara ditanyai tentang fakta-fakta persidangan, pria berkulit putih ini tidak mau berbicara banyak.
"Tertutup, nanti marah majelisnya. Sikap klien tadi ada sebagian ditolak ada yang tidak, mengenai keterangan saksi. Tapi jangan tanyakan lagi mana yang ditolak mana yang tidak yah. Nantilah pas sidang tuntutan kita buka habis-habisanlah," tambah Mulyadi.
Terakhir pria itu menambahkan, sidang ditunda hingga Selasa (8/10/2013) depan dengan agenda yang sama. Tidak seperti sebelumnya, sidang kali itu, Herizon didampingi lengkap oleh tim pengacaranya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ibu-ibu Kecam Herizon Di Pengadilan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/ibu-ibu-kecam-herizon-di-pengadilan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ibu-ibu Kecam Herizon Di Pengadilan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ibu-ibu Kecam Herizon Di Pengadilan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar