Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM, TRIBUN - Niat pembubaran yayasan pengelola Balai Latihan Kerja (BLK) oleh putusan Pengadilan Negeri Batam, belum dapat terealisasi dalam waktu dekat ini.
Padahal putusan itu sangat penting bagi penyelesaian aset BLK. Untuk selanjutnya dapat diserahkan kembali kepada kementerian pusat. Terutama dalam hal perbaikan gedung pelatihan yang sudah lama tak berfungsi ini.
Gedung yang berlokasi di Batuaji, Batam, tersebut, tercatat dalam kepemilikan tiga instansi, yakni Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan Kementerian Tenaga Kerja. Sehingga untuk pembubaran yayasan tersebut, harus mendapat persetujuan dari ke-3 instansi ini.
Zarefriadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat persetujuan dari Kepala BP Batam, Ir H Mustofa Widjaja MM, terkait hal itu.
"Kalau dari kami, Disnaker, Wali Kota Batam, dan Dirjen Pelatihan dan Kreatifitas, sudah ada persetujuannya, sekarang tinggal tunggu surat persetujuan dari Pak Mustofa saja," ucap Zaref, Selasa (1/10/2013) di Sekupang.
Surat persetujuan itu sendiri, kata dia, sudah dikirimkan ke pihak BP Batam sekitar 1 bulan lalu. Namun hingga saat ini belum mendapat kabar dari BP Batam.
"Kalau tidak ada surat itu, tidak dapat diselesaikan asetnya. Nantikan mau diserahkan ke pusat lagi," katanya.
Maudy Vera, Kepala Bidang Pelatihan dan Kreativitas Disnaker Kota Batam, menambahkan, dengan renovasi gedung BLK ini, setidaknya dapat menghemat anggaran pelatihan keterampilan untuk calon tenaga kerja.
"Bisa menghemat anggaran, karena tempat pelatihannya bisa dilakukan di sana. Tinggal bayar instrukturnya saja. Kalau selama ini, kami masih sewa, kerjasama dengan lembaga pelatihan keterampilan swasta," kata Vera, sapaannya.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya masih melakukan proses administrasi terkait hal ini.
"Sekarang masih proses administrasi. Kami inventarisir dulu, nanti dibuat berita acaranya, dan itu lama prosesnya," ucapnya singkat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembubaran Yayasan BLK Batam Tunggu Mustofa
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/pembubaran-yayasan-blk-batam-tunggu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembubaran Yayasan BLK Batam Tunggu Mustofa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembubaran Yayasan BLK Batam Tunggu Mustofa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar