Laporan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan
NATUNA, TRIBUN - Anggota Komisi I DPRD Natuna, Yunus Zesa melaporkan Debi Irwandi, Sekretaris DPC Partai Patriot Natuna ke Polres Rabu (16/10/2013) siang.
Yunus mengakui data form BB5 miliknya yang berada di KPU Natuna diambil Debi tanpa sepengetahuannya.
BB5 merupakan surat keterangan proses pengunduran diri menjadi anggota DPRD sebagai syarat mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Data milik Yunus ini dikantongi KPU sebagai syarat administrasi bagi anggota DPRD yang maju dengan partai lain. Yunus kebetulan maju dengan Partai Hanura pada Pileg ini.
Namun setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan anggota dewan loncat partai untuk tetap terus menjabat, Yunus pun memilih untuk melanjutkan karirnya sebagai anggota dewan hingga masa periodenya habis.
Namun Ia mengaku kaget tiba-tiba saja DPP Patriot meminta dilakukan PAW atas dirinya di DPRD Natuna. Dari sini Yunus mengakui, jika rekomendasi PAW itu diminta oleh DPC Patriot Natuna.
Akan tetapi ditegaskannya, jika rapat pleno yang dilakukan DPC Patriot Natuna cacat hukum. Sebagian tanda tangan anggota partai yang hadir direkayasa.
"Itu tanda tangan anggota parpol yang ada itu dipalsukan, kemudian dengan bermodal berkas pengunduran diri saya di KPU, si Debi meminta DPP melakukan PAW," sebut Yunus.
"Debi kader parpol nomor urut 3 di bawah waktu Pileg periode lalu. Jika saya di-PAW, maka Debi lah yang akan maju menggantikan saya. Dia yang berhasrat maju. Tapi apa yang dilakukannya itu benar-benar tidak baik. Ia adakan pleno DPC, namun tanda tangan anggota parpol lainnya itu sebenarnya tidak ada, alias rekayasa kehadiran. Mereka (kader) yang tidak hadir pun percaya hasil notulen tersebut. Hasil pleno itu disampaikan ke DPP, maka keluarlah surat PAW saya," papar Yunus.
Sesuai aturan KPU jika proses PAW dilakukan maka kader yang akan maju adalah Muhardi kader nomor urut dua pada DPC Patriot.
Namun Muhardi sendiri sudah dikeluarkan Debi dari keanggotaan partai dengan alasan pindah domisili ke daerah lain. Otomatis calon kuat untuk maju dalam PAW adalah Debi sendiri.
"Debi sendiri yang antar surat PAW ke rumah saya," sebut Yunus yang menggunakan safari biru dongker siang itu.
Selain itu Yunus mengaku punya pegangan kuat terkait proses PAW yang dinilainya menjadi ambisi Debi untuk menggantikan dirinya.
"Saya punya pegangan surat edaran gubernur Kepri yang dalam poin 4 yang menjelaskan rekomendasi dari putusan MK dengan meminta PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota belum bisa diproses karena masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.
"Surat edaran ini dikeluarkan gubernur untuk menghindari masalah hukum di belakang harinya. Saya sudah komunikasi dengan DPP Patriot, dan mereka ingin saya membuktikan jika pleno tersebut cacat," sebut Yunus.
Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Felix Mauk mengatakan pihaknya baru sebatas menerima laporan kemarin. "Laporannya cuma terkait pencurian data di KPU," singkat Felix.
Anda sedang membaca artikel tentang
Patriot Dituding Merekayasa Notulen Pleno
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/patriot-dituding-merekayasa-notulen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Patriot Dituding Merekayasa Notulen Pleno
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Patriot Dituding Merekayasa Notulen Pleno
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar