Sani Belum Bisa Memberikan Jawaban

Written By Unknown on Minggu, 27 Oktober 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Gubernur Provinsi Kepri, Drs H Muhammad Sani meminta BP Batam dan Pemko Batam segera menggodok opsi-opsi penyelesaian lahan kampung tua.

Hal ini menyusul belum adanya satu jalan keluar yang pasti terhadap permasalahan kampung tua, khususnya kampung tua di Tanjung Uma, Batam, akhir-akhir ini.

"Semalam kita tindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan bersama BP Batam dan Wali Kota. Belum ada keputusan. Saya perintahkan secara intens Wako dan BP Batam bicarakan soal itu dulu.

Hasilnya belum, tapikan actionnya sudah. Yah pertemuan inikan action. Kalau pertemuan sudah selesai dan ada opsi-opsinya, itu yang kita kasih ke tokoh masyarakatnya," jelas Sani yang ditemui di sela-sela acara Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan di Swiss Bel Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kamis (24/10/2013).

Sani sendiri tidak dapat menjawab kapan persoalan kampung tua Tanjung Uma ini akan diselesaikan. Meski begitu, ia menegaskan persoalan kampung tua akan mengikut pada SK Wali Kota Nomor 105.

"Segeralah. Hal-hal begini kan nggak bisa sekali sudah selesai. Nggak bisa asal, lihat yang lain semua. Membuat keputusankan nggak gampang. Kampung tua kan ada SK nya, dan itu sudah cukup. Jadi kita fokus ke SK Wali Kota 105 tahun 2004 itu," tegasnya.

Pria itu menyebutkan, pengukuran untuk 33 titik kampung tua sendiri sudah selesai dilakukan. Namun, kini masih tinggal menunggu verifikasi saja.

"Tinggal verifikasi atau pemantapannya, tentu itu perlukan. Nah, saat ini untuk Tanjung Uma realisasi yang diberikan BP Batam masih 24 hektar, sedangkan yang sesuai ketetapan SK Wali Kota itu 55,8 hektar. Itulah yang mau didudukan dulu, baru nanti apa-apa saja opsinya, kami akan secara persuasif lah menyampaikan ke masyarakat," jelasnya kembali.

Selama legalitas kampung tua diselesaikan, Sani pun menegaskan kepada BP Batam untuk tidak boleh lagi mengalokasikan lahan kampung tua.

"Kampung Tua tidak boleh di alokasikan. 33 kampung tua ini prioritas. Artinya, tentu ada percepatan penyelesaiannya, dan selama itu tidak boleh ada pengalokasian lahan di kampung tua," tegas Sani lagi.

Sementara itu, di lain pihak, pemerintah kota Batam, melalui Wali Kota Ahmad Dahlan hingga kini belum mau berkomentar soal itu. Ditemui di tempat yang sama, Dahlan yang mengenakan batik berwarna merah muda itu memilih kabur dari kejaran wartawan.

"Tanjung Uma no comment dulu. Saya masih ada rapat lagi untuk itu," ujar Ahmad Dahlan yang baru kembali dari Amerika Serikat itu sambil berjalan cepat-cepat menuju lift hotel.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sani Belum Bisa Memberikan Jawaban

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/sani-belum-bisa-memberikan-jawaban_27.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sani Belum Bisa Memberikan Jawaban

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sani Belum Bisa Memberikan Jawaban

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger