Sembilan Ribu Daftar Pemilih Kepri Dihapus

Written By Unknown on Selasa, 29 Oktober 2013 | 12.41

Sembilan Ribu Daftar Pemilih Kepri Dihapus

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho

Salah seorang warga sedang menancapkan bendera merah putih di median jalan di daerah Batam Center, Batam, Kepri, Jumat (16/8/2013). Peringatan HUT Ke-68 Kemerdekan Republik Indonesia di Batam dirasakan masyarakat kurang meriah. Alasannya, banyak atribut partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 yang justru menghiasi median jalan-jalan di Kota Batam daripada bendera merah putih. 

Laporan Tribunnews Batam, Muhamad Munirul Ikhwan

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Sebanyak 9.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepri yang beberapa lalu telah ditetapkan, kini sudah dihapus. Ini dikarenakan DPT tersebut ganda antarkota dan kabupaten di Provinsi Kepri.

Oleh karenanya setelah dilakukan verifikasi dengan turun kelapangan Daftar tersebut dihapus. Hal ini disampaikan oleh Marsudi, Komisioner Devisi Hukum, KPU Kepri, Senin (28/10/2013). Menurutnya penghapusan dilakukan sesuai dengan hasil turun ke lapangan.

Jika tidak ditemukan berkedudukan sesuai alamat yang tercantum dalam DPT, maka nama pemilih akan dihapus dari DPT.

"Jadi jika ganda salah satunya dihapus. Penghapusan dimulai dari DPT ganda di TPS, kemudian ganda di Kelurahan, selanjutnya ganda antarkabupaten atau kota di Kepri," jelasnya.

Alhasil, DPT Kepri yang sebelumnya ditetapkan 1.295.755 kini berkurang menjadi 1.286.337. Namun data tersebut berkemungkinan untuk kembali berubah (berkurang). Hal ini dikarenakan pada tanggal 29 atau 30 Oktober masih akan dilakukan penghapusan DPT ganda antarprovinsi di KPU Pusat, Jakarta.

"Tanggal 1 November baru KPU Kabupaten/Kota melakukan pleno. Disusul KPU provinsi pada tanggal 2 September dan kemudian tanggal 4 penetapan DPT secara nasional di Jakarta," jelas Marsudi.

Saat ini tim KPU masih bekerja melengkapi kekurangan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir yang tidak tertera. Hal tersebut sangat perlu adanya karena dalam aturan, menurut Marsudi minimal data pemilih yang harus tercantum adalah nama, NIK dan jenis kelamin.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sembilan Ribu Daftar Pemilih Kepri Dihapus

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/sembilan-ribu-daftar-pemilih-kepri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sembilan Ribu Daftar Pemilih Kepri Dihapus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sembilan Ribu Daftar Pemilih Kepri Dihapus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger