Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - "Bank Mandiri mafia, bank yang mendapatkan gelar terbaik se-Asia Tenggara, tapi menipu rakyat, ada apa dengan Mandiri," teriak salah satu warga Graha Nusa Batam di halaman Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol, pukul 10.00 WIB, Selasa (7/10/2013).
Teriakan itu langsung disambut sorakan sejumlah warga lainnya saat menggelar aksi demo di Bank Mandiri. Warga yang berjumlah ratusan ini menilai Bank Mandiri bersekongkol dengan pihak pengembang Perumaham Graha Nusa Batam, Batu Aji, yakni PT Pelangi Nusa Batam untuk menipu.
"Masa baru saja menempati lebih kurang dari 5 bulan, kami sudah harus membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Seharunya 30 tahun dong. Kalau 20 tahun mungkin bisa kami maklumi, ya anggap saja proses pematangan lahan. Tapi kalau 5 bulan, jelas ada konspirasi di sini untuk menipu warga," ujar Syamsul di lokasi.
Yang membuat dirinya kesal, kenapa WTO sudah akan habis namun Bank Mandiri tetap bersedia memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Seharusnya pihak bank meminta perpanjangan UWTO kepada pihak developer, kok ini malah mintanya kepada kami," ungkapnya.
"Kami menolak pembayaran UWTO yang ditagihkan ke kami. Itu seharusnya dibayar oleh developer. Ada apa ini semua. Kami kecewa dengan pelayanan Bank Mandiri. Ada mafia perbankan di Bank Mandiri," teriaknya lagi.
Senada juga diungkapkan Pintor Simangun, yang menyebutkan bahwa warga Perumahan Graha Nusa Batam merasa ditipu oleh Bank Mandiri.
Mereka telah melakukan beberapa kali negosiasi terkait pembayaran perpanjangan UWTO, namun tidak pernah mendapatkan penyelesaian.
"Padahal sudah ada surat yang dikirimkan oleh PT Pelangi Nusa Batam bahwa mereka menyatakan akan menyelesaikan pembayaran perpanjangan WTO Perumahan Graha Nusa Batam kepada Bank Mandiri. Tapi kenapa sekarang ditagih ke kami, berarti jelas ada permainan di sini antara pihak developer dan Bank Mandiri sendiri," kata Pintor.
Selain itu, tambahnya, dirinya menyebutkan bahwa saat membeli rumah di perumahan Graha Nusa Batam, developer tidak pernah mengatakan UWTO akan habis pada 2015 mendatang. Pihak developer menyanggupi akan memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada dirinya.
"Tapi sertifikat yang saya terima hanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Dan sekarang saya juga disuruh membayar perpanjangan UWTO. Untuk itu kami pertanyakan kesedian Bank Mandiri untuk menerima agunan yang masa WTO-nya akan segera berakhir. Karena sepengetahuan kami, bank tidak akan bersedia memberikan jangka waktu kredit hingga 15 tahun bila UWTO agunan tersebut akan segera berakhir. Kenapa Bank Mandiri bersedia menerima agunan yang sudah expired (kadaluarsa). Ada apa di balik ini semua," ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 1.000 unit lebih rumah yang bermasalah di Perumahan Graha Nusa Batam. Jumlah tersebut terbagi dalam 3 tahap, yakni 400 unit di tahap 1 dan tahap 2. Dan tahap 3 sekitar 500 unit.
Karena terlalu banyak yang dirugikan, warga juga menyegel kantor developer Perumahan Graha Nusa Batam sebelum akhirnya pergi ke Bank Mandiri.
UWTO itu sendiri dikeluarkan sejak tahun 1985, di mana kala itu lahan tersebut dipergunakan untuk terrnak dan sebagian lainnya untuk berkebun. Namun seiring perjalanannya, sekitar tahun 2005 lahan tersebut dipergunakan untuk perumahan.
"Bahkan warga yang memang mengambil perumahan di sana sejak tahun 2005. Sertifikatnya SHM," kata Eri, warga Graha Nusa Batam lainnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan tidak satupun pihak Bank Mandiri bersedia memberikan klarifikasi terkait demo tersebut.
Deni, perwakilan Bank Mandiri di hadapan pendemo menyampaikan hasil pembicaraan antara pihak Bank Mandiri dengan beberapa orang perwakilan warga Perumahan Graha Nusa Batam.
Disebutkan bahwa pihak Bank Mandiri akan segera menindaklanjuti permasalahan ini kepada PT Pelangi Nusa Batam maksimal hingga 31 Oktober 2013 mendatang.
"Kami menyatakan bahwa akan menindaklanjuti perpanjangan sertifikat paling lambat 31 Oktober 2013," katanya singkat yang kemudian kembali masuk ke dalam gedung Bank Mandiri.
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Graha Nusa Geruduk Bank Mandiri
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/warga-graha-nusa-geruduk-bank-mandiri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Graha Nusa Geruduk Bank Mandiri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Graha Nusa Geruduk Bank Mandiri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar