Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Suara musik menggema dari sebuah pengeras suara di atas mobil pick up biru menjadi tanda kehadiran ratusan warga Graha Nusa Batam. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, di Batam Center, Selasa (8/10/2013).
Meski baru saja dirusak oleh warga Tanjung Uma yang berdemo sehari sebelumnya, seperti tidak ada bosannya lagi-lagi warga mendatangi kantor yang dipimpin oleh Ir H Mustofa Widjaja MM ini.
Warga yang datang jauh-jauh dari Batuaji itu meluapkan kekesalannya karena dipaksa membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) rumahnya. Padahal, mereka mengaku baru membeli unit rumah tersebut dalam kurun waktu lima tahun belakangan.
"Kami merasa tertipulah. Saya beli saja baru tahun 2011 lalu, kenapa sudah disuruh bayar UWTO lagi. UWTO awal beli rumahkan ditanggung oleh developer," ujar Hotmaida salah satu warga yang ikut berdemo, Selasa (8/10/2013).
Wanita yang tinggal di perumahan tahap tiga itu mengaku harus membayar UWTO sekitar Rp 4,5 juta sebelum tahun 2015 mendatang.
"Tergantung tahapnya. Kalau kayak di tahap tiga itu luas tanahnya 90 meter persegi, kalikan Rp 50 ribu per meter. Pertama kami beli nggak ada ngomongin soal UWTO," jelas wanita berkaos putih itu di lokasi .
Warga bahkan menuding bahwa BP Batam sebagai instansi yang mengalokasikan lahan ikut bersekongkol dengan pihak developer.
Terpanggang panasnya sinar matahari, seorang warga yang menjadi orator bahkan mengatakan bahwa BP Batam kerap tidak hati-hati dalam memberikan pengalokasian lahan.
"Mau bisnis properti di Batam ini gampang kok. Nggak punya modal penuh saja, yang penting bayar uang muka sudah bisa dapat lahan. Nggak mungkin BP Batam nggak tahu soal ini, kami yakin mereka pasti sudah sekongkol dengan developer," teriak orator pria itu.
Menurutnya, warga pun sudah sering melayangkan surat kepada pihak developer atas masalah ini. Namun tidak juga mendapatkan tanggapan.
Puncak kekesalan warga, akhirnya mereka nekat menyegel kantor PT Pelangi Nusa Batam selaku developer perumahan bekas peternakan kodok itu.
"Nggak pernah ada kata-kata dari mereka, sudah berapa puluh kali kami buat surat sama mereka nggak ada juga tanggapan. Jawabannya cuma bapaknya cuti (pemilik developer), sementara pegawainya itu ngaku orang baru jadi nggak bisa kasih keputusan apa-apa. Kami segel tadi kantornya, nggak boleh dibuka kalau nggak ada jawaban dari mereka," cerita Hotmaida kembali sembari menunjukkan foto-foto penyegelan kantor PT Pelangi Nusa Batam.
Ia pun meminta agar pihak developer bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan warga secepatnya. Karena warga merasa sudah banyak beban yang dilimpahkan kepada mereka.
"Selama ini kami sudah punya banyak tanggungan. Bayar cicilan rumah, cicilan motor, UWTO lagi yang dituntut. Tolonglah buat developer dan BP Batam ini," kata wanita itu lagi.
Sebelumnya, warga juga ikut berunjuk rasa di depan Bank Mandiri cabang Nagoya yang diketahui sebagai bank pemberi kredit bagi ratusan penghuni Perumahan Graha Nusa Batam.
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Graha Nusa Tuntut Kejelasan UWTO
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/warga-graha-nusa-tuntut-kejelasan-uwto.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Graha Nusa Tuntut Kejelasan UWTO
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Graha Nusa Tuntut Kejelasan UWTO
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar