Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Anggota TNI AL memukul Waher, salah seorang jaksa yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Natuna, Kepri, di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Senin (11/11/2013).
Menanggapi pemukulan yang dilakukan anggotanya, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Deni Hendrata menyebutkan, apa yang dilakukan anggotanya itu di luar dugaan.
"Kalau saya menilai itu hanya salah paham dan miskomunikasi," ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Deni Hendrata melalui sambungan selulernya kepada Tribun Batam, Senin (11/11/2013).
Deni mengaku, berdasarkan laporan yang diterimanya, aksi pemukulan yang dituduhkan kepada anggotanya itu bermula dari masalah pertengkaran antara Waher dengan pihak maskapai Lion Air.
Saat itu, datanglah anggotanya dengan maksud ingin melerai agar pertengkaran itu tidak menimbulkan keributan di tempat umum. Namun demikian, teguran itu malah salah ditanggapi Waher.
"Teguran itu malah ditanggapi tidak baik oleh Waher hingga mendorong anggota saya. Padahal anggota saya sudah menunjukan identitas dirinya, namun tetap tidak diterima jaksa tersebut," ungkap Deni mengulang ucapan anggotanya.
Dari sanalah terjadi pemukulan itu, namun demikian Deni mengaku sebagai pimpinan dirinya tidak bisa serta merta menyalahkan begitu saja anggotanya, karena semuanya harus diproses sesuai alur sebab akibat kejadian tersebut.
"Bahkan saat ini saya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik," kata Deni.
Mengenai kasus ini sudah dibawa keranah hukum alias sudah dilaporkan ke Polsek Khusus Wilayah Bandara Hang Nadim, Deni berharap semuanya dapat diproses sesuai alur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, seorang jaksa bernama Waher menjadi korban pemukulan salah satu anggota TNI AL di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (11/11/2013) pagi.
Kejadian tersebut terjadi berawal Waher sedang menyampaikan komplain masalah kompensasi delayed (tunda) penerbangan Lion Air pada bulan Agustus 2013 lalu. Alasannya, kompensasi delayed tersebut belum diberikan oleh maskapai tersebut.
Akhirnya terjadilah adu argumen dan berujung pada pertengkaran yang disertai pemukulan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaksa Waher Dijotos Anggota TNI AL
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/jaksa-waher-dijotos-anggota-tni-al.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaksa Waher Dijotos Anggota TNI AL
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaksa Waher Dijotos Anggota TNI AL
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar