Laporan Tribunnews Batam, Mhd Munirul Ikhwan
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Bisnis kos-kosan di Kota Tanjungpinang kian hari terus berkembang. Hal ini dilihat dari pertumbuhan kos-kosan yang pesat di Kota Gurindam ini. Tiga tahun terakhir saja sudah ada ratusan kos-kosan baru yang berdiri.
Namun sayang, menurut Surjadi, Ketua Kantor Satpol PP Tanjungpinang, dari ratusan kos-kosan yang ada di Tanjungpinang, hanya beberapa saja yang memiliki izin. Khususnya kos-kosan sepuluh pintu ke atas.
Padahal menurutnya dalam peraturan daerah (Perda) kos-kosan sepuluh pintu keatas haruslah mengantongi izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Tanjungpinang.
Selain itu kos-kosan tersebut juga harus membayar retribusi kepada daerah. "Dari penelusuran dan sidak yang telah kita lakukan, kita temuakan masih banyak kos-kosan sepuluh pintu ke atas yang belum mengantongi izin," jelasnya.
Menurutnya dari ratusan jumlah kos-kosan yang masuk dalam data Satpol, hanya sekitar 50 persen yang mengantongi izin dan membayar retribusi.
Namun dia mengaku, saat ini pihaknya masih memberikan sangsi berupa teguran terhadap pemiliknya. Selanjutnya Satpol PP juga akan melaporkan terkait temuan tersebut ke BP2TPM Tanjungpinang.
"Kita lebih kepada pembinaan. Jika kita bina dan mereka mau membayar retribusi akan meningkatkan pendapatan daerah," kata Surjadi.
Oleh karena itu dia juga berharap bagi para pemilik kos-kosan untuk taat aturan dan administrasi yang berlaku. Bagi yang belum mengantongi izin hendaklah secepatnya mengurus izin tersebut.
Begitu juga yang ingin membangun kos-kosan sepuluh pintu ke atas. Selain itu pemilik kos-kosan juga hendaklah patuh membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemilik Kos Tidak Berizin Akan Dirazia Petugas
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/pemilik-kos-tidak-berizin-akan-dirazia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemilik Kos Tidak Berizin Akan Dirazia Petugas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemilik Kos Tidak Berizin Akan Dirazia Petugas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar