Penggajian Karyawan UKM Sebesar Rp 2,2 Juta

Written By Unknown on Rabu, 13 November 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Aksi demonstrasi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) terulang kembali, Selasa (12/11/2013) pagi. Sekitar pukul 10.45 WIB, para demonstran mulai berkumpul di depan kantor Pemko Batam.

Meski disertai gerimis kecil, para pria yang mengaku pedagang kaki lima dan pelaku UKM itu melakukan aksi damai tanpa pengawalan pihak kepolisian.  Puluhan pria itu mengaspirasikan keinginannya dengan damai.

Mereka pun tetap memberikan akses jalan keluar masuk kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang datang ke kantor itu. Dengan membawa dua buah spanduk, massa meminta ketegasan pemerintah untuk memperhatikan kondisi pelaku UKM dalam memutuskan besaran UMK 2014.

"UMK tidak boleh melebihi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), karena ini sudah mengangkangi Inpres RI Nomor 9 tahun 2013," teriak salah Muhammad Azhari di lokasi.

Setelah beraksi selama satu jam an, akhirnya perwakilan Asosiasi Wirausaha Mikro Indonesia (AWNI) pun diterima oleh Assisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syuzairi. Berlangsung di ruangan Syuzairi, pembicaraan tersebut dilakukan secara tertutup.

"Sudah ada titik temu, yang pertama tentu Pemko tetap mengambil pengacuan UMK berdasarkan standar KHL. Memang naik tapi nggak signifikan," ujar Nurman Tyas, Ketua Umum AWMI Pusat usai rapat yang berlangsung cukup lama itu.

Dari hasil perbincangan yang turut diikuti oleh pelaku UKM lain, seperti Andi Bola, Abah Obos, itupun katanya pemerintah siap memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM.

"UKM Alhamdulilah ada perlakuan khusus, UKM yang tidak mampu ditetapkan dalam bentuk tidak harus melaksanakan hasil UMK itu sendiri. Paling tinggi mampu mungkin sekitar Rp 2,2 juta. Itu masih wajar, dengan catatan pemerintah harus menormalisasi harga di pasar juga," tegasnya.

Menurutnya, pihak mereka bukan ingin berseberangan dengan para pekerja, atau buruh lain. Namun, mereka menuntut hanya yang sesuai dengan kemampuan pelaku UKM.

"Silakan pekerja tuntut UMK, kami bukan mau mengintervensi atau apapun. Tapi tolong perhatikan kebutuhan kami juga," tegasnya yang ikut diamini Abah Obos, Ketua Koperasi Padjajaran.

Mengenai Dewan Pengupahan Kota (DPK), kata Nurman jika memang di Indonesia ada Apindo, maka Awindo (Asosiasi Wirausaha Mikro Indonesia) pun harus dimasukkan untuk memperjuangkan nasib pelaku UKM.

"Awindo sudah ada, tapi nggak masuk DPK. Berkali-kali kami ajukan tapi nggak bisa. Kami bakal ajukan judicial review juga terhadap DPK itu. Karena suara Apindo bukan suara UKM," tegas Nurman lagi.

Pihaknya juga akan menekan Kadin (Kamar Dagang Industri) untuk turun membela secara maksimal pelaku UKM. Sebab, menurut ketentuan mereka (Kadin) yang langsung menaungi UKM saat ini.

Sementara itu, Assisten III Pemko Batam, Syuzairi menyebutkan selama ini telah terjadi kesalahpahaman terhadap besaran UMK.

"Dipikir mereka (UKM) sudah ditetapkan padahal belum. Tapi kalau ancar-ancar UMK, wali kota pasti melihat UMP pusat dan UMK beberapa daerah yang berdampingan dengan Batam.

"UKM pengen UMK tidak maksimal sesuai yang diinginkan pekerja. Angka kisaran mereka sekitar Rp 2,1 juta. Semua usulan itu akan dimasukkan dan dikolaborasikanlah supaya jadi win-win solution," kata Syuzairi.

Dengan perlakuan khusus yang diminta oleh pelaku UKM, kata Syuzairi, mereka berharap akan ada perda yang mengatur hal itu nantinya.

"Yah saya katakan, janganlah demo-demo. Sebab demo ini kadang malah lebih banyak menghabiskan dananya, padahal yang diperjuangkan paling beda-beda Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Saya bilang buatlah surat tertulis kepada wali kota, sebab keputusan juga tidak ada di tangan saya," tukas Syuzairi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Penggajian Karyawan UKM Sebesar Rp 2,2 Juta

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/penggajian-karyawan-ukm-sebesar-rp-22.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penggajian Karyawan UKM Sebesar Rp 2,2 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penggajian Karyawan UKM Sebesar Rp 2,2 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger