UMK Batam Rp 2,4 Juta Sudah Melalui Kajian

Written By Unknown on Sabtu, 23 November 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Pascapenolakan tiga angka usulan UMK Batam yang diajukan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kepada Gubernur Kepri HM Sani, per 12 November lalu.

Akhirnya Dahlan mengajukan angka hasil kajian Pemko Batam sebesar Rp 2.422.092,00. Namun demikian, Dahlan sempat kesal jika dinilai dirinya sengaja mengambil keputusan secara "belah semangka". Menurutnya, angka 2.422.092,00 yang dikeluarkannya tersebut sudah melalui beberapa kajian dan pertimbangan kondisi saat ini.

"Jadi memang permintaan pekerja yah Rp 2,7 juta begitulah. Wajar saja, tapi pemerintahkan harus menempatkan diri sebagai orangtua. Harus mempertimbangkan semua aspek dan pihak. Kalau inginkan satu pihakkan nggak mungkin. Saya nggak setuju kata-kata belah semangka, kami ada kajian kok," tegas Dahlan usai melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja, Kamis (21/11/2013).

Ia juga membenarkan bahwa pihaknya kemarin mendapatkan kiriman surat dari Gubernur mengenai pembahasan upah kelompok usaha. Menurutnya, untuk upah kelompok usaha, tergantung daripada pertemuan antara bipartit (pengusaha dan pekerja).

"Itu betul. Dan pertemuannya kemarin, dan hasilnya pengusaha tetap kekeuh tidak terima, dan pekerja tetep kekeuh juga upah kelompok usaha itu harus ikut ditetapkan. Dan notulen hasil rapatnya sudah kami serahkan kepada gubernur lagi," jelasnya.

Angka Rp 2,4 juta tersebut menurut Dahlan, sudah dinaikkan pihaknya 10 persen dari KHL 2014. Dan untuk upah kelompok usaha yang diusulkan pihaknya juga tidak berubah, yakni kelompok usaha tiga naik lima persen dari UMK, kelompok usaha dua naik 7,5 persen, dan kelompok usaha pertama naik sebesar 12,5 persen.

"Ini sudah kami pertimbangkan masak-masak. Kami minta adek-adek bisa terimalah. Kepututsan terakhir ada di pak Gubernur. Tapi saya minta janganlah adek-adek sampai demo ke Pak Gubernur. Cukuplah demo kepada kami saja," kata Dahlan kala itu kepada para massa yang berdemo.

Tidak mau berdebat panjang, setelah menyampaikan hasil rapat bersama yang berlangsung di lantai IV Gedung Pemko siang itu, Dahlan yang sempat menemui pekerja pun langsung kembali ke dalam gedung Pemko. Padahal, saat itu pekerja nampak masih ingin berdialog dengannya.

Saat itu, pekerja sempat mempertanyakan mengenai ketegasan sikap pemerintah dalam menindak pengusaha-pengusaha yang nakal.

"Kami juga mau pengusaha-pengusaha nakal ditindak secara pidana. Selama ini, kalau kami melakukan pelanggaran sedikit saja langsung dibuang, dipecat, tanpa melihat ketentuan pernaker yang ada. Sementara mereka seenaknya memasukkan pekerja-pekerja asing tanpa ketentuan yang ada. Kami minta untuk memperkuat pernaker harus ada perwako juga," keluh orator yang hanya didengarkan oleh Wakil Wali Kota Batam, Rudi itu.

Sayangnya, keinginan pekerja tersebut tidak direspon langsung oleh Dahlan. Di tempat terpisah, Dahlan justeru menyebutkan aturan pernaker sudah sangat jelas.

"Sebetulnya tidak mengambang, jelas kok Kepmennya juga. Makanya saya nggak mengiyakan langsung permintaan buat perwako tadi. Kalau dibaca isinya tegas sekali, baik segi hukumnya dan Batam ini ada kriteria sendiri," kata Dahlan menanggapi hal itu.

Terakhir Dahlan mengatakan, besar harapannya agar pekerja tidak lagi melakukan aksi demo terkait penetapan UMK ini.

"Jangan lagilah. Menghabiskan tenaga, dan waktu. Banyak sekali yang habis. Belum lagi kami harus menghadapi mereka, bagi saya sih nggak masalah. Cuma kasihan masyarakat lain juga terganggukan, perusahaan juga jadi nggak maksimal berproduksi. Saya rasa Rp 2,4 juta itu wajarlah. Kita laksanakan sajalah," ucap Dahlan.


Anda sedang membaca artikel tentang

UMK Batam Rp 2,4 Juta Sudah Melalui Kajian

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/umk-batam-rp-24-juta-sudah-melalui.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

UMK Batam Rp 2,4 Juta Sudah Melalui Kajian

namun jangan lupa untuk meletakkan link

UMK Batam Rp 2,4 Juta Sudah Melalui Kajian

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger