Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) di Hotel Halim, Kota Tanjungpinang, Kamis (21/11/2013) menegangkan.
Pasalnya, rapat yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kepri, Apindo dan Serikat Pekerja itu dikawal langsung oleh puluhan buruh dari beberapa perwakilan serikat pekerja.
Perwakilan Serikat pekerja yang hadir mengawali rapat penetapan UMK tersebut berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Bekerja Sejahtera Indonesia (SBSSI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
FSPMI mengutus 60 perwakilannya untuk mengawal rapat tersebut, SBSSI mengutus 4 perwakilannya, dan SPSI mengutus 25 perwakilannya.
"Kami FSPMI dari Batam bersama SBSSI dan SPSI datang ke sini untuk melakukan pengawalan terhadap penetapan UMK kota Batam," kata Yoni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, ketika ditemui di halaman Hotel Halim, Kamis (21/11/2013) siang.
Mewakili serikat pekerja lainnya, Yoni mengatakan bahwa para pekerja meminta agar UMK Batam harus melebihi UMK Jakarta. Karena biaya hidup di Batam lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya hidup di Jakarta.
Para pekerja juga, tambah Yoni, meminta supaya perusahaan-perusahaan yang punya modal lebih dan para pekerja memiliki risiko kerja lebih tinggi harus diupah lebih mahal dari industri-industri kecil dan menengah.
Selanjutnya, pengaturan upah untuk para pekerja di industri besar serta industri kecil dan menengah harus diatur dalam suatu surat keputusan (SK) Gubernur Kepri sehingga tidak ada lagi permasalahan lanjutan di waktu yang akan datang.
"Kita minta upah untuk pekerja di UKM, industri sedang dan tinggi harus ditetapkan dalam 1 paket SK, sehingga kedepan semua urusan jadi simpel. Dalam pembahasan di Batam, para pekerja meminta upah Rp 3,4 juta. Tetapi keputusan aliansi bersama serikat pekerja Rp 2,7 juta. Sementara keputusan dari Wali Kota Batam Rp 2,442 tambah upah sektoral," rinci Yoni.
Awalnya puluhan perwakilan serikat pekerja itu berkumpul di halaman Hotel Halim. Namun, mereka mulai tak sabar ketika tahu bahwa rapat penetapan UMK tersebut tak kunjung mendapatkan hasil akhir. Mereka kemudian naik ke lantai 3, tempat digelarnya rapat penetapan UMK dan menunggu hingga rapat selesai.
"Kalau penetapan nilai UMK Batam tidak menemui kata sepakat maka Apindo dan Kadin yang bertanggung jawab. Pokoknya dalam beberapa hari kedepan Batam rusuh, maka Apindo dan Kadin bertanggung jawab," seru beberapa pekerja yang berkumpul di lantai 3 Hotel Halim.
Anda sedang membaca artikel tentang
UMK Batam Seharusya Lebih Tinggi Dari Jakarta
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/umk-batam-seharusya-lebih-tinggi-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
UMK Batam Seharusya Lebih Tinggi Dari Jakarta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
UMK Batam Seharusya Lebih Tinggi Dari Jakarta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar