Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi KPU Dihentikan

Written By Unknown on Kamis, 26 Desember 2013 | 12.41

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menghentikan kasus penyelidikan dugaan korupsi KPU Kota Tanjungpinang. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Siswanto.

"Setelah melakukan gelar perkara dalam kasus ini, kita tidak menemukan hasil kerugian negara di dalamnya. Semuanya sudah sesuai yang mereka kerjakan," ucap Siswanto kepada Tribun, Selasa (24/12/2013) siang.

Menurut Siswanto, dalam laporan yang disampaikan masyarakat, bahwa adanya pengelembungan dana dalam pengadaan spanduk dan baliho hingga Rp 500 juta.

Setelah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, ditemukan pembuatan baliho sebesar Rp 53,9, juta yakni pembuatan baliho 4 x 6 sebanyak 9 buah, dan pembuatan 184 spanduk sepanjang 5 meter adalah Rp 35,8 juta.

"Setelah kita memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya, semuanya sudah jelas. Tidak ada dana yang digelembungkan," lanjutnya lagi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi KPU Dihentikan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/12/penyelidikan-dugaan-kasus-korupsi-kpu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi KPU Dihentikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi KPU Dihentikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger