Seorang Tahanan Rutan Klas II A Baloi Dibebaskan

Written By Unknown on Rabu, 25 Desember 2013 | 12.41

Seorang Tahanan Rutan Klas II A Baloi Dibebaskan

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho

Warga binaan di rumah tahanan Klas II A Baloi, Batam, mengikuti upacara hari kemerdekaan ke-68 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2013). Sebanyak 117 warga binaan di rutan ini mendapatkqn remisi hari kemerdekaan, 7 di antaranya langsung dinyatakan bebas. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

BATAM, TRIBUN - Sedikitnya 26 warga binaan rumah tahanan (rutan) Baloi Klas IIA Batam, Rabu (25/12/2013) menerima remisi perayaan Natal 2013. Dan dari angka itu, 4 warga binaan langsung bebas. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Baloi Klas IIA Batam, Anak Agung Gde Khrisna.

Menurutnya dari 29 warga binaan yang mendapatkan remisi itu di antaranya, 25 warga binaan mendapat remisi khusus satu (RK1), dan 1 warga binaan remisi khusus dua (RK 2).

"Kemudian dua warga binaan mendapatkan cuti bersyarat dan seorang warga binaan lagi mendapatkan pembebasan bersyarat," kata pria yang akrab disapa Agung ini.

"Jadi satu bebas murni dan tiga lagi masing-masing mendapatkan CB (cuti bersyarat) dan PB (pembebasan bersyarat)," kata Agung lagi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Seorang Tahanan Rutan Klas II A Baloi Dibebaskan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/12/seorang-tahanan-rutan-klas-ii-baloi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Seorang Tahanan Rutan Klas II A Baloi Dibebaskan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Seorang Tahanan Rutan Klas II A Baloi Dibebaskan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger