Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Sepanjang tahun 2013, penanganan kasus narkoba di Satuan Narkoba Polresta Barelang mengalami peningkatan. Sebelumnya 142 kasus di tahun 2012, saat ini naik menjadi 151 kasus.
Namun demikian peningkatan itu tidak begitu segnifikan. Hal ini diungkapkan Wakasat Narkoba, AKP Jefri Syam, Sabtu (28/12/2013).
Disebutkan Jefri, dari 151 kasus sepanjang tahun 2013 terdapat 191 orang tersangka. Di antaranya 10 melibatkan Warga Negara Asing (WNA), dua perempuan dan selebihnya pria.
"Namun dari angka itu sama sekali tidak ada tersangka yang berusia anak-anak, bahkan untuk WNA, rata-rata warga dari Malaysia dan Singapura," kata Jefri.
Dari kasus angka itu, mayoritas kasus sabu-sabu, namun untuk kasus besarnya terdapat pada tangkapan ganja, heroin, dan ekstasi.
"Tangkapan ganja 17 kilogram, heroin 406 gram, dan ekstasi 9.919 butir," ungkapnya.
Untuk 191 tersangka yang diamankan, rata-rata kebanyakan pengedar dan selebihnya kurir. "Bahkan dari kasus ini ada sebagian yang masih proses dan sebagian sudah dilimpahkan," katanya.
Masuknya barang-barang ini, tambah Jefri kebanyakan dari luar seperti sabu-sabu, heroin, dan ekstasi. Sementara ganja lebih ke lokal.
"Jalur masuknya tidak saja pelabuhan tikus, bahkan ada yang menggunakan pelabuhan resmi," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tujuh Belas Kilogram Ganja dan 9.919 Ekstasi Disita
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/12/tujuh-belas-kilogram-ganja-dan-9919.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tujuh Belas Kilogram Ganja dan 9.919 Ekstasi Disita
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tujuh Belas Kilogram Ganja dan 9.919 Ekstasi Disita
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar