Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) yang tinggal dua hari lagi, rupanya diwanti-wanti oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin.
Tengku meminta kepada PNS maupun PTT (pegawai tidak tetap) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang berkenaan dengan tindak pidana Pemilu, salah satunya money politic.
Ia pun terkejut menemui istilah "PNS Wani Piro" yang beredar di kalangan bawahannya.
Ancaman tegas pun disampaikan pria kelahiran Peranap itu terhadap 'abdi negara' yang kedapatan terlibat didalam hal ini. "Saya tidak mau ada 'PNS Wani Piro'. Kalau PTT dan PNS saya pecat. Karena, golongan III ke bawah masih wewenang saya untuk melakukan," ujarnya Senin (7/4) pagi.
Tengku yang ketika itu menjadi pembina dalam apel gabungan dihalaman kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ini juga mengimbau kepada pegawai di kabupaten Anambas untuk memberikan hak pilihnya didalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 April 2014 itu.ses," tukasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Anambas Ancam Pecat "PNS Wani Piro" dalam Pemilu
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/bupati-anambas-ancam-pecat-wani-piro.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Anambas Ancam Pecat "PNS Wani Piro" dalam Pemilu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Anambas Ancam Pecat "PNS Wani Piro" dalam Pemilu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar