Laporan Tribunnews Batam, Yahya
Selain Abdul Malik, Panwaslu juga memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Karimun yang juga panitia kampanye terbuka Golkar di Kundur itu, Raja Bakhtiar, Sabtu (5/4/2014) sore.
Berbeda dengan Abdul Malik, pemeriksaan Raja Bakhtiar terang Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun, Tiuridah Silitonga hanya berlangsung sebentar, dalam hitungan menit.
Kepada Panwaslu, Raja Bakhtiar merasa tidak pernah mengundang Abdul Malik, Kepala BKD Pemprov Kepri untuk menghadiri kampanye terbuka partainya di lapangan bola kaki, Gelora, Tanjung Batu, Kundur tersebut. Raja juga tidak tahu apakah Abdul Malik bertemu dan berbincang dengan Akbar Tanjung, politisi senior Golkar Pusat.
"Raja Bakhtiar mengaku tak ada mengundang. Ia (Raja Bakhtiar, red) juga mengaku tak tahu apakah Abdul Malik berbincang dengan Akbar Tanjung karena sibuk dengan urusan partainya saja saat itu, jadi tak merhatikan," terang Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun, Tiuridah Silitonga, Minggu (6/4/2014).
Selanjutnya, Tiur mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Karimun yang beranggotakan kejaksaan dan kepolisian pada Senin (7/4/2014) ini. Apa hasilnya nanti, Tiur mengaku tergantung hasil pembicaraan dengan Gakumdu tersebut. Hanya saja jika terbukti bersalah, Abdul Malik bisa terancam pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp120 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Malik, Kepala BKD Pempro Kepri diperiksa terkait kehadirannya di kampanye terbuka Golkar di lapangan bola kaki Gelora, Tanjungbatu, Kundur, Kamis sore lalu. Dalam bukti foto yang diperlihatkan Panwaslu, Abdul Malik ikut duduk di atas panggung pada deretan petinggi Golkar, diantaranya Akbar Tanjung dan Ketua DPD Golkar Provinsi Kepri, Ansar Ahmad. Dalam balutan kemeja warna kuning, Abdul Malik tampak duduk bersebelahan dengan caleg HM Asyura.
Kepada Panwaslu, Abdul Malik mengaku kehadirannya bukan sebagai seorang PNS melainkan sebagai pembina Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) untuk melobi Akbar Tanjung agar proses pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur bisa cepat dilakukan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hadiri Kampanye Golkar di Karimun, Kepala BKD Kepri Diperiksa Panwaslu
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/hadiri-kampanye-golkar-di-karimun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hadiri Kampanye Golkar di Karimun, Kepala BKD Kepri Diperiksa Panwaslu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hadiri Kampanye Golkar di Karimun, Kepala BKD Kepri Diperiksa Panwaslu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar