Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 28 di Panbil belum diketahui oleh Panwaslu kota Batam.
Ketua Pokja Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam, Syailendra Reza yang dihubungi Tribun, Rabu (16/4) malam mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan apapun mengenai dugaan penggelembungan suara yang melibatkan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kepri dapil Kepri 6.
"Kami belmu tahu. Cuma dengar selentingan-selentingan saja. Tapi kalau laporan resmi belum ada. Biasanya kan kami baru tahu benar-benar peristiwa itu kalau sudah ada laporan resminya. Nanti biasanya staf saya yang beritahu, tapi sampai tadi nggak ada tuh," ujar pria yang akrab disapa Reza itu.
Reza yang terkesan hati-hati berbicara itu pun menyatakan pihaknya tidak dapat memproses hal itu jika pelaporan secara resmi belum sampai ke panwaslu. Namun, menurut sepengetahuannya, TPS tersebut merupakan wilayah pembinaan dari ketua panwaslu, Suryadi Prabu.
"Tapi setahu saya itu wilayah pembinaan pak ketualah. Coba dikonfirmasi saja ke dia, saya takut salah bicara pula," ucap Reza.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Panwaslu kota Batam, Suryadi Prabu yang coba dikonfirmasi Tribun tidak menjawab telepon genggamnya.
Sebelumnya dikabarkan terjadi dugaan penggelembungan di TPS 28 Panbil. Dimana salah seorang satpam diduga mencoblos nama salah seorang caleg. Awalnya caleg tersebut mendapatkan sekitar 180 an suara, namun akhirnya menjadi total 400 suara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Panwaslu Batam Ngaku Belum Tahu Soal Penggelembungan Suara di TPS Panbil
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/panwaslu-batam-ngaku-belum-tahu-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Panwaslu Batam Ngaku Belum Tahu Soal Penggelembungan Suara di TPS Panbil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Panwaslu Batam Ngaku Belum Tahu Soal Penggelembungan Suara di TPS Panbil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar