Tribunnews Batam/Ian Sitanggang
Acara pelantikan tiga anggota Dewan Pengawas Radio RBTM Kabupaten Lingga, di aula Hotel Lingga Pesano, Jumat, (11/04) pagi.
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Lingga akhirnya dilantik.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Lingga nomor 53/KPTS/I/2014 ketiga anggota dewan tersebut dilantik untuk priode 2014-2019 oleh Wakil Bupati Kabupaten Lingga, H. Abu Hasim, di aula Hotel Lingga Pesano, Jumat (11/04) pagi.
Ketiga orang yang dilantik adalah Rusnadi yang mengawasi unsur Penyiaran, Abdullah yang mengawasi penyiaran unsur pemerintah dan Safri yang mengawasi penyiaran unsur masyarakat.
Wakil Bupati Lingga dalam pidatonya memaparkan apa yang menjadi tugas para penyiar radio yang sudah dilantik.
"Dalam kesemptan ini saya memaparkan apa yang menjadi tugas anggota dewan pengawas. Menetapkan kebijakan umun serta rencana anggaran untuk RBTM Kabupaten Lingga," ungkap H.Abu Hasym.
Dia juga menuturkan selain menetapkan kebijakan anggota pengawas juga harus Membuat kebijakan dan pengembangan kelembagaan RBTM.
Selain itu anggota pengawas juga harus mengawasi rencana kerja dan anggaran dan netralisasi penyiaran serta melakukan uji kelayakan dewan direksi.
Dia juga menekankan kepada anggota dewan pengawas yang terpilih agar segera mengusulkan pengangkatan direksi untuk kelancaran penyiaran.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tiga Pengawas Radio Lingga Akhirnya Resmi Dilantik Wakil Bupati
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/04/tiga-pengawas-radio-lingga-akhirnya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tiga Pengawas Radio Lingga Akhirnya Resmi Dilantik Wakil Bupati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tiga Pengawas Radio Lingga Akhirnya Resmi Dilantik Wakil Bupati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar