Memaknai Hari Buruh, FSPMI Gelar Hiburan Musik Orgen Tunggal

Written By Unknown on Kamis, 01 Mei 2014 | 12.41

Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahya
 
KARIMUN, TRIBUN - Peringatan hari buruh sedunia, Kamis (1/5/2014), tidak hanya diwarnai aksi unjukrasa ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun di kantor Bupati Karimun, Poros, Kecamatan Tebing.

Namun juga diselingi hiburan musik orgen tunggal di Pantai Wisata Pelawan, Kecamatan Meral Barat dari siang hingga sore.
 
"Usai aksi (unjukrasa), kami akan lanjutkan dengan acara hiburan musik orgen tunggal di pantai wisata Pelawan hingga sorenya. Kami sudah sewa musik orgen tunggal lengkap dengan penyanyinya. Jadi peringatan hari buruh besok, kami berharap hubungan silaturahmi dan solidaritas antar sesama buruh semakin erat," ujar Muhamad Fajar, Ketua FSPMI Kabupaten Karimun, Rabu (30/4/2014).
 
Keseriusan mengelar hiburan musik itu, kata Fajar juga tampak dari tiket masuk ke lokasi pantai wisata Pelawan yang disediakan pihaknya sekitar ratusan tiket.

Selain itu, pengurus FPSMI juga menyiapkan konsumsi berupa nasi bungkus untuk dimakan bersama-sama di lokasi.
 
Terkait aksi unjukrasa, Fajar mengaku belum berubah dari rencana awal yakni menyampaikan aspirasi kepada Bupati Karimun atau yang mewakili.

Aspirasi itu antara lain meminta kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Karimun sebesar 30 persen pada 2015 mendatang, cabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaketrans) Nomor 231 Tahun 2003 tentang Penangguhan Upah Minimum.
 
Berikutnya, FSPMI juga akan menyerukan agar Permenaketrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen Penentuan Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk direvisi.

Selama ini, kata Fajar, dalam menentukan angka KHL, masih menggunakan item sebanyak 60 item. Kini, jumlah item 60 itu dinilai tak memadai lagi dan perlu dilakukan revisi menjadi 84 item.
 
"Kami juga akan menyerukan pemberlakuan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Jangan ada lagi warga miskin yang ditolak berobat di rumah sakit serta berlakukan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Layanan Kesehatan," terang Fajar.
 
Selanjutnya FSPMI minta dilakukan audit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Mengingat kedua program jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan pada kedua BPJS tersebut selama ini banyak tidak diketahui masyarakat. Sementara dananya tetap tersimpan, bahkan mencapai triliunan rupiah tapi tidak pernah diterangkan secara jelas.
 
Dan tak kalah penting, kata Fajar, pihaknya juga meminta agar dilakukan pemberian jaminan dana pensiun bagi pekerja.

Fajar tidak memungkiri, banyak pekerja yang telah mengabdikan dirinya bekerja di perusahaannya selama puluhan tahun tapi begitu masa produktifnya dirasa habis, oleh perusahaan diberhentikan dengan hanya pemberian uang pesangon.
 
FSPMI, kata Fajar mencanangkan mulai 1 Juli 2015 mendatang, dana jaminan pensiun bagi pekerja sudah ada. Salah satu strategi yakni terus mendesak eksekutif untuk mensahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Pensiun.


Anda sedang membaca artikel tentang

Memaknai Hari Buruh, FSPMI Gelar Hiburan Musik Orgen Tunggal

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/05/memaknai-hari-buruh-fspmi-gelar-hiburan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Memaknai Hari Buruh, FSPMI Gelar Hiburan Musik Orgen Tunggal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Memaknai Hari Buruh, FSPMI Gelar Hiburan Musik Orgen Tunggal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger