Polisi Ringkus Pengisap Ganja di Depan Kampus UK

Written By Unknown on Minggu, 15 Juni 2014 | 12.41

Laporan Wartawan Tribun Batam, Muhammad Sarih
 
KARIMUN, TRIBUN - Berawal dari penangkapan seorang pemuda atas dugaan membawa narkoba jenis ganja HS, selanjutnya polisi melakukan pengembangan.

Berkat bantuan masyarakat, akhirnya polisi berhasil meringkus dua orang pemuda lainnya, Ja dan Hu, Rabu (11/6/2014).
 
"Dari informasi masyarakat, kita tanggapi ke tempat kejadian dan menangkap HS. Dalam penggeledahan kita temukan barang bukti empat paket narkoba diduga jenis ganja kering di dalam saku celana depan tersangka HS," kata Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono dalam keterangan persnya, Sabtu (14/6/2014).
 
Selanjutnya, kata Dwi, dilakukan penggeledahan di rumah HS, dan polisi menemukan 14 paket kecil narkoba diduga jenis ganja kering, di kediamannya tersangka Jalan Pertambangan Kecamatan Tebing.

Barang haram itu, sebut Dwi, berada di dalam kantong plastik bening.
 
Dalam pengembangan selanjutnya, HS mengaku mendapatkan barang tersebut dari Ja di Baran I RT 01 RW 02 Kecamatan Meral.

Polisi menemukan lagi satu paket besar dan lima paket sedang narkotika diduga jenis ganja dengan dilakban warna cokelat.

Dari pegakuan Ja, selanjutnya polisi meringkus Hu di Bukit Senang Kecamatan Karimun dengan barang bukti 15 paket kecil ganja siap pakai.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan 1 paket besar, lima paket sedang, 11 paket kecil digulung kertas koran dan 18 paket kecil dibungkus plastik bening, narkotika diduga jenis ganja kering.  

Total berat ganja tersebut mencapai 1,5 Kilogram atau senilai Rp6 juta.
 
Selain barang bukti ganja tersebut, polisi juga mengamankan; satu unit ransel, satu unit travel bag, tiga unit ponsel, dua unit sepeda motor, gunting, pisau, satu buah lakban warna cokelat dan uang tunai Rp900 ribu.
 
Tersangka HS kepada Tribun mengaku pertama kali dirinya ditangkap ketika sedang berada di depan kampus Universitas Karimun (UK) Kecamatan Tebing.

Saat itu, HS sedang sendiri menghisap ganja. "Ya bang, saya sedang makai (menghisap) ganja itu. Di depan kampus UK. Sendiri saja," katanya beralasan sedang santai menikmati danau di depan kampus UK tersebut.
 
Berawal dari penangkapan HS inilah, akhirnya polisi melakukan pengembangan dengan dua tersangka lainnya Ja dan Hu.  

Polisi menyebutkan masih ada satu lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Ra yang saat ini masuk DPO.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Ringkus Pengisap Ganja di Depan Kampus UK

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/06/polisi-ringkus-pengisap-ganja-di-depan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Ringkus Pengisap Ganja di Depan Kampus UK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Ringkus Pengisap Ganja di Depan Kampus UK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger