PNS di Tanjungpinang Diduga Menjual Kendaraan Dinasnya

Written By Unknown on Minggu, 10 Agustus 2014 | 12.41

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Seorang PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang diduga menjual kendaraan dinas kepada salah seorang warga di KM 13 Tanjungpinang.

Kendaraan jenis bebek dan bermerek Honda Supra dengan nomor polisi BP 5973 TD. Tentu saja tindakan ini sangat disayangkan.

Dua hari sebelumnya, Pemko Tanjungpinang melakukan pengecekan kendaraan dinas yang dipakai oleh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Informasi di lapangan, PNS yang menjual kendaraan dinas ini tinggal di Jalan Nusantara atau Perumahan Bandara Asri Tanjungpinang. Ia menjual kendaraan dinas kepada tetangga dekat rumahnya.

Saat ini, kendaraan tersebut sudah dimiliki oleh orang yang bukan PNS. Ketika ditanyakan kepada orang yang bersangkutan, ia mengatakan jika motor tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Pn.

"Motor ini sudah diserahkan sama saya oleh Pn, sedangkan Pn dapatnya dari seorang PNS," katanya, Jumat (8/8/2014) siang.

Saat ditanyakan bahwa motor tersebut adalah kendaraan dinas milik Pemko Tanjungpinang, dia malah mengatakan tidak ada urusan dengannya soal itu.

"Kalau harus ditarik motor ini, ya saya harus minta ganti ruginya," jelas dia sambil berlalu pergi.

Darmanto, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mengatakan belum tahu terkait adanya jual beli kendaraan dinas kepada masyarakat biasa.

Menurut Darmanto, memang kendaraan dinas tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Karena itu merupakan aset daerah Kota Tanjungpinang.

"Kita akan mengecek dulu informasi ini, memang untuk kendaraan dinas tidak boleh diperjualbelikan," sebutnya.

Ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan kepada PNS yang dengan sengaja menjual kendaraan dinas tersebut. Darmanto belum bisa memastikannya.

Menurutnya, ia akan mencari dulu siapa pemilik motor dinas yang dijual ini, jika diketahui orangnya bekerja di dinas mana. Nanti Darmanto akan meminta penjelasan melalui kepala dinasnya.

"Sanksi tentu ada untuk mereka yang dengan sengaja menjual kedaraan dinas. Kita akan selidiki dulu dia tugas di dinas mana," jelas Darmanto.


Anda sedang membaca artikel tentang

PNS di Tanjungpinang Diduga Menjual Kendaraan Dinasnya

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/08/pns-di-tanjungpinang-diduga-menjual.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PNS di Tanjungpinang Diduga Menjual Kendaraan Dinasnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PNS di Tanjungpinang Diduga Menjual Kendaraan Dinasnya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger