KPU Batam Menunggu Rancangan UU Pilkada Gubernur

Written By Unknown on Minggu, 07 September 2014 | 12.41

Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Warga mengikuti pemungutan suara ulang di TPS 5, Dusun Jati, Desa Sriharjo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (13/4/2014) lalu. Pemungutan suara ulang dilakukan karena 10 lembar surat suara pada Pemilu sebelumnya di TPS itu tertukar dengan surat suara untuk daerah pemilihan Kabupaten Sleman. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Wahib Wafa

BATAM, TRIBUN - Nama-nama bakal calon (balon) gubernur kian mencuat walaupun tahapan penyusunan pemilihan gubernur (pilgub) terbilang masih cukup jauh.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Agus Setiawan mengatakan bahwa pemilihan gubenur dipastikan akan berlangsung pada bulan Oktober tahun 2015.

"Kalau mengacu pada pilgub tahun lalu itu berlangsung pada bulan Oktober. Dan tahapan akan dimulai enam bulan sebelum hari H pencobolosan, yakni bulan Mei 2015," ujar Agus Setiawan kepada Tribun di Sekupang Batam, Sabtu (6/9/2014).

Namun dirinya juga belum tahu pasti. Karena pihaknya pun masih menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk provinsi yang hingga kini belum diterimanya.

"Nanti kita tunggu hasil RUU pilkada, setelah kita tau hasil RUU Pilkada seperti apa. Kita baru tahu kapan tahapan bisa dimulai. Karena RUU itu acuan kita yang berisi mengenai mekanisme dan peraturan yang berlaku dalam pilkada Kepri tahun depan," tutur pria lahiran Mojokerto Jawa Timur.

Hingga saat ini agus juga belum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Setalah RUU diumumkan pihaknya baru akan menerima PPKU untuk dilanjutkan dengan persiapan jelang tahapan pilkada.

"Dalam waktu dekat ini kita juga akan lakukan kordinasi pertemuan dengan KPUD Provinsi Kepri. Mungkin minggu-minggu inilah kita akan ada pembahasan mengenai pilgub," ujar Agus.

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat dirinya dengan KPU Kepri akan adakan pemembahasan persiapan menghadapi tahapan. Namun intinya tutur Agus, proses tahapan baru akan terlihat setelah RUU ditetapkan oleh DPR RI dan Presiden.

"Tunggu RUU di ketok baru kita baru tau jelas kapan waktu pilgub. Bisa juga mundur tahapanya, bisa juga seperti tahun lalu," tambahnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Batam Menunggu Rancangan UU Pilkada Gubernur

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/kpu-batam-menunggu-rancangan-uu-pilkada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Batam Menunggu Rancangan UU Pilkada Gubernur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Batam Menunggu Rancangan UU Pilkada Gubernur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger