8 Bulan Bermain Solar Subsidi, Noldi Kantongi Untung Miliaran Rupiah

Written By Unknown on Selasa, 14 Oktober 2014 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dari hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui besaran keuntungan Noldi selama beraksi menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiantono saat ekspos perkara, Senin (13/10/2014), membeberkan, PT BAS milik Noldi yang digunakan sebagai kedok penyalahgunaan BBM solar subsidi sudah beroperasi sejak Januari 2014.

"Yang jelas dari pemeriksaan, PT BAS ini bediri sejak Januari 2014, jadi lebih kurang 8 bulan," ujarnya seraya menambahkan Noldi dideteksi sejak awal 2014 oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

Ditambahkan Syahardiantono, jika diasumsikan pendapatan kotor dari operasional selama 8 bulan dengan total solar subsidi 867,100 liter dengan harga perliternya mencapai Rp7,900 dari pelansir sehingga totalnya Rp6,9 miliar dan memiliki selisih keuntungan Rp2,1 miliar.

Sedangkan dari Harun ke Noldi dengan harga jual Rp8,200 dari jumkah solar 867,100 liter memiliki total Rp7,2 miliar dan selisih keuntungannya Rp270 juta. "Kalau dari Noldi ke perusahaan yang dijual Rp9,200 dengan jumlah solar 867,100 liter total uangnya Rp10 miliar dan selisih keuntungannya Rp868 juta. Sebab untuk solar non subsidi yang harga perliternya Rp11,500 dengan jumlah solar 867,100 total uangnya Rp2 miliar," terang Syahar.

Menganai saksi yang akan dikenakan ke Noldi dan 4 tersangka lainnya, Syahar mengaku kelimanya akan dijerat UU Migas pasal 55, pasal 53 dan UU TPPU pasal 3 dan pasal 5.

"Pasal 55 ancaman hukumannya 6 tahun penjara dengan denda Rp60 mili sedangkan pasal 53 ancaman hukumannya 3 tahun penjara dengan denda Rp30 miliar. Sementara UU TPPU pasal 3 ancaman hukumannya 20 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar dan pasal 5 ancaman hukumannya 5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar," ujarnya seraya menambahkan dari seluruh kasussolar subsidi yang ditangani, sembilan kasus sudah P21 dan selebihnya masih proses.

Senada juga diungkapkan Aji Anom Purwasakti, Branch Manager Marketing Pertamina Kepri yang mengaku sangat berterimakasih dengan pihak Ditreskrimsus Polda Kepri, sebab dengan sinergi yang dibangun sejak awal sudah bisa memerangi musuh bersama yakni pelangsir solar subsidi.

"Selama ini Pertamina juga sudah melakukan usaha pencegahan dan penindakan, dan hal ini juga tidak terlepas dari sinergi Pertamina dan Polri," kata Aji Anom.


Anda sedang membaca artikel tentang

8 Bulan Bermain Solar Subsidi, Noldi Kantongi Untung Miliaran Rupiah

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/10/8-bulan-bermain-solar-subsidi-noldi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

8 Bulan Bermain Solar Subsidi, Noldi Kantongi Untung Miliaran Rupiah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

8 Bulan Bermain Solar Subsidi, Noldi Kantongi Untung Miliaran Rupiah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger