Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahya
KARIMUN, TRIBUN - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengungkap jaringan internasional narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia.
Dua pria yang diduga kurir beserta barang bukti sabu sekitar 0,506 kilogram senilai Rp860, 2 juta (asumsi satu gram = Rp1,7 juta) berhasil diamankan.
Satu dari dua tersangka diketahui warga Karimun tepatnya Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral yakni Mn (64).
Tersangka lainnya seorang mahasiswa jurusan pariwisata, semester lima sebuah universitas ternama di Riau yakni Mw (21). Keduanya diduga berperan sebagai kurir.
Mn dibekuk, Jumat (3/10/2014) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di komplek pertokoan Padimas Department Store, Karimun.
Sementara Mw ditangkap di Pekanbaru Provinsi Riau sorenya sekitar pukul 17.30 WIB dari hasil pengembangan dari tersangka Mn.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap Mn, tim gabungan DJBC-BNN menemukan sabu-sabu seberat 0,506 kg di dalam bungkus susu cokelat Milo.
Sabu tersebut dibagi ke dalam dua bungkus, masing-masing seberat 303 gram dan 203 gram.
"Kami curiga dengan perjalanan yang dilakukan Mn, ia masuk Malaysia resmi lewat pelabuhan internasional (Tanjung Balai Karimun) tapi pulangnya tidak diketahui, tahu-tahunya sudah berangkat (ke Malaysia) lagi," ujar Kabid Penindakan dan Sarana Operasi (PSO) DJBC Khusus Kepri, Raden Evy, Sabtu (4/10/2014).
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaringan Sabu-sabu Internasional dari Malaysia di Karimun Terbongkar
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/10/jaringan-sabu-sabu-internasional-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaringan Sabu-sabu Internasional dari Malaysia di Karimun Terbongkar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaringan Sabu-sabu Internasional dari Malaysia di Karimun Terbongkar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar