tribunnews batam/anne maria
Staff BPM Batam saat merazia dan meminta surat izin salah satu bar di kawasan Kampung Bule, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/11/2014) malam.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
Razia yang dipimpin langsung Kepala BPM Batam, Gustian Riau, itu guna mendata pengusaha yang menjalankan usahanya tanpa izin maupun yang perizinannya sudah habis masa berlaku.
Bar D'cents menjadi tempat pertama yang dimasuki tim dari BPM, Satpol PP, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar dalam razia malam itu. Melalui komputer, terlihat tim mengecek surat-surat perizinan milik bar tersebut, mulai dari kapan diajukan, hingga masa berakhirnya.
Usai dari D'cents, tim gabungan kembali menyambangi satu-persatu bar malam yang ramai dikunjungi warga asing untuk sekedar santai.
Namun sayangnya, kebanyakan para pengusaha tidak dapat menunjukkan surat perizinan usahanya dengan alasan tertinggal di rumah. Apalagi bar-bar itu lebih banyak dijaga oleh pekerjanya saja.
"Yang kami datangi hari ini sebagian tadi bisa menunjukkan bukti perizinannya. Tapi ada juga yang belum karena atasannya di rumah. Sementara yang punyanya ada di luar kota. Kami berikan waktu dua hari untuk melapor," ucap Gustian.
Jika pengusaha tidak melapor, Gustian menyatakan pihaknya akan menutup usaha tersebut dengan garis polisi.
"Kita kali ini tegas dan ketat. Kalau nggak melapor dan ketahuan tidak berizin kami police line. Setelah di police line tidak mau juga mengurus izinnya, kami cabut betul izin awalnya. Termasuk buat bar yang perizinannya tidak sesuai dengan teknis di lapangannya," ujar Gustian.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bar dan Massage di Kampung Bule Batam Dirazia
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/11/bar-dan-massage-di-kampung-bule-batam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bar dan Massage di Kampung Bule Batam Dirazia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bar dan Massage di Kampung Bule Batam Dirazia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar