Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Puluhan warga Kampung Harapan, Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berteriak-teriak di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/11/2014).
Mereka keberatan dengan bukti IMB dan sertifikat yang diajukan oleh PT Kencana Maju Jaya sebagai penggugat pada sidang perdata kasus tanah seluas 1 Ha.
"Persidangan gugatan sudah mulai sejak bulan Februari. IMB dan sertifikat itu belum ada. Sekarang malah muncul. Makanya warga tidak terima," terang penasehat hukum warga, Suherman.
Suherman juga mengatakan, pihak perusahaan telah mengabaikan surat keputusan bersama (SKB) dari tiga instansi pemerintah yakni Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Batam yang melarang dilanjutkan pembangunan.
"SKB dari DPR, Wako dan BP Batam tidak diberikan pada pihak lain, tapi pada masyarakat. Sampai sekarang pun tim ukur tidak ada yang datang," tegasnya.
Sidang sengketa lahan ini sudah berlangsung delapan bulan dengan 30-an kali sidang. Sebanyak 60 KK yang berada dilahan sengketa tersebut meminta agar majelis hakim melakukan sidang lapangan.
"Kita dari dulu sudah minta sidang lapangan," teriak seorang warga.
Dari pantauan Tribun Batam, warga yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak tersebut berteriak agar majelis hakim tidak menerima IMB dan sertifikat yang diajukan penggugat. Untuk mengantisipasi tindakan warga yang marah, puluhan anggota kepolisian pun diturunkan sekaligus untuk menjaga keamanan.
Sidang yang dipimpin Budiman Sitorus, Syahrial Harahap dan Alfian tersebut ditunda selama dua minggu hingga Selasa (18/11/2014) mendatang dengan agenda pembacaan putusan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Puluhan Warga Bengkong Sadai Teriak-teriak di PN Batam
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/11/puluhan-warga-bengkong-sadai-teriak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puluhan Warga Bengkong Sadai Teriak-teriak di PN Batam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puluhan Warga Bengkong Sadai Teriak-teriak di PN Batam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar