Aniaya Pacar Sedang Hamil, Ponakan Anggota DPRD Pinang Akhirnya Ditangkap

Written By Unknown on Selasa, 06 Januari 2015 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- M Rizky (19), harus berurusan dengan polisi. Keponakan AD anggota DPRD Tanjungpinang itu dilaporkan Kamisah alias Lisa (22) atas tuduhan penganiayaan ke Mapolres Tanjungpinang beberapa bulan lalu.

Penangkapan tersangka setelah dua kali tidak mengindahkan panggilan polisi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan pihaknya sudah pernah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

''Kami panggil dua kali tapi tidak ada tanggapan, begitu anggota cari keberadaan pelaku rupanya yang bersangkutan sudah melarikan diri,''ujar Reza kepada Tribun Batam, Senin (5/1/2015).

Dikatakannya, pada saat korban melaporkan peristiwa penganiyaan yang menimpah dirinya, kondisi korban pada saat itu sedang hamil dan pada beberapa bagian tubuhnya terdapat luka lebam akibat dipukul.

''Dia datang membawa hasil visum dari RSUP. Dan pada saat melaporkan kejadian tersebut ia sedang dalam kondisi hamil. Dari keterangan korban, ia masih pacaran dengan pelaku,''kata Reza.

Ditambahkan Reza, pihaknya pun terus berusaha mencari keberadaan pelaku penganiyaan tersebut. Dan berdasarkan informasi dari warga yang menyatakan pelaku berada di Batam. Pihaknya pun langsung menuju ke Batam dan berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu berada di rumah kostnya di wilayah Batu Aji.

''Anggota menangkap tersangka di kostnya di Batam. Langsung kami bawa ke Tanjungpinang, karena laporan dan perbuatannya dilakukan di di Tanjungpinang,''tambah Reza.

Diterangkannya, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku tidak mengakui perbuataannya dengan mengatakan hanya mendorong korbannya hingga terjatuh di kostnya di Jalan Harmoko, Gang Putri Ledang 3.

''Di BAP, pelaku awalnya tak mau mengakui perbuatannya. Namun kami punya alat bukti berupa hasil Visum dari RSUP dan keterangan dari korban. Maka dari itu pelaku tetap kami proses sesuai aturan hukum yang ada,''terang Reza.

Dijelaskan Reza, kejadian tersebut berawal karena pelaku memeriksa Handpone korban, dan pelaku melihat ada nomor masuk di HP tersebut, pelaku pun menuduh korban telah berselingkuh dengan penelpon tersebut dan terjadilah perang mulut. Karena terlalu emosi pelaku langsung memukul korban berkali kali menggunakan tangan dan kakinya, hingga menyebabkan luka dibagian kepala, wajah serta punggungnya. 

''Tak terima dengan kejadian tersebut, makanya korban melaporkan pemukulan tersebut ke kami untuk di lakukan proses lebih lanjut,''jelas Reza.Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan dengan tindak pidana yang dilakukannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 Tahun penjar


Anda sedang membaca artikel tentang

Aniaya Pacar Sedang Hamil, Ponakan Anggota DPRD Pinang Akhirnya Ditangkap

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/01/aniaya-pacar-sedang-hamil-ponakan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Aniaya Pacar Sedang Hamil, Ponakan Anggota DPRD Pinang Akhirnya Ditangkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Aniaya Pacar Sedang Hamil, Ponakan Anggota DPRD Pinang Akhirnya Ditangkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger