Laporan Tribunnews Batam, Thomm
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Said Agil, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akhirnya ditahan sebagai tersangka kasus dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri pada pemilihan gubernur (pilgub) 2010 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang, Kamis (26/2/2015) siang.
Keluarga besar Pemprov Kepri begitu prihatin atas penahanan Said tersebut. Keprihatinan itu disampaikan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo.
"Sebagai pribadi dan rekan sekerja Pak Said Agil di Pemprov Kepri, kami ikut merasa prihatin terhadap apa yang terjadi dan menimpa Pak Said Agil," kata Soerya melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada Tribun Batam Kamis malam.
Namun demikian, Soerya mengakui bahwa Pemprov Kepri akan menghormati proses hukum yang ada. Dia memastikan akan meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Robert Iwan Loureaux dan tim hukum Pemprov Kepri untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang perlu diambil selanjut.
"Saya akan meminta Pak Sekda bersama tim hukum Pemprov Kepri guna melakukan telaah hukum dan mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemprov Kepri untuk menjadi bahan masukan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri," tandas Wakil Gubernur Kepri tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wagub Kepri Soerya Respationo Prihatin Penahanan Asisten III Said Agil
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/02/wagub-kepri-soerya-respationo-prihatin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wagub Kepri Soerya Respationo Prihatin Penahanan Asisten III Said Agil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wagub Kepri Soerya Respationo Prihatin Penahanan Asisten III Said Agil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar