Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM.COM,TANJUNGPINANG - Kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Parulian Lumbantoruan SH MH dimutasi menjadi hakim biasa ke PN Yogyakarta.
Selain Parulian, nama hakim Fathul Mijib SH juga masuk dalam gerbong pemutasian hakim di seluruh Indonesia.
Jika sebelumnya Fhatul menjabat sebagai salah satu hakim anggota, dengan mutasi ini ia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Tanjungbalai Karimun, Kepri.
Informasi yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, hasil rapat TPM Hakim MA tanggal 13 Maret 2015 terdapat 399 hakim dimutasi.
Nama Parulian dimutasi ke Yogyakarta tertera pada urutan nomor 390. Dalam data mutasi tersebut, Jupriadi SH yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua PN Balikpapan, Kalimantan Timur, diangkat menjadi ketua PN Tanjungpinang menggantikan Parulian.
Berkenaan dengan pemutasian dua hakim di PN Tanjungpinang, PN Tanjungpinang mendapatkan penambahan tiga hakim, diantaranya Afrizal pindahan dari PN Curup, Zulfadly pidahan dari PN Rantau Prapat dan Windi Ratna Sari pindahan dari PN Cibadam.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ketua PN Tanjungpinang Dimutasi jadi Hakim Biasa di Yogyakarta
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/03/ketua-pn-tanjungpinang-dimutasi-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketua PN Tanjungpinang Dimutasi jadi Hakim Biasa di Yogyakarta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketua PN Tanjungpinang Dimutasi jadi Hakim Biasa di Yogyakarta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar