TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menurunkan kayu hasil sitaan dari pelaku illegal logging, Minggu (5/4/2015). Petugas mengamankan 79 batang kayu meranti serta enam pelaku pembalakan liar di Hutan Dam Duriangkang.
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM -Aksi pembalakan liar atau illegal logging kembali digagalkan Jajaran Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam) Batam, Senin (6/4/2015) di hutan Sukajdi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Sehari sebelumnya petugas juga berhasil mengamankan 79 balok kayu meranti, satu unit lori dan enam orang pembalak di hutan Dam Duriangkang.
Puluhan batang balok kayu juga kembali diamankan petugas di hutan yang berada di belakang perumahan mewah Sukajadi.
Selain itu, lima orang penebang kayu juga ikut digelandang ke Mako Ditpam.
Penangkapan para pelaku tersebut berawal adanya warga di sekitar lokasi hutan mendengar bunyi mesin pemotong sejak sepekan belakangan. Warga yang risih tersebut kemudian melaporkan ke Ditpam Batam.
"Dari laporan warga, bunyi tersebut sudah seminggu ini," kata seorang anggota Ditpam Batam.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembalak Liar di Hutan Lindung Belakang Komplek Mewah Sukajadi Ditangkap
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/04/pembalak-liar-di-hutan-lindung-belakang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembalak Liar di Hutan Lindung Belakang Komplek Mewah Sukajadi Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembalak Liar di Hutan Lindung Belakang Komplek Mewah Sukajadi Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar